SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Kaltim dalam agenda Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (21/6/2023).
Seluruh fraksi-fraksi DPRD Kaltim menyampaikan pandangan umum diantaranya Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat-Nasdem.
Fraksi Partai Golkar yang diwaklili Salehuddin menyampaikan apresiasi atas hasil yang dicapai Pemprov Kaltim, yaitu laporan keuangan yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya. Selain itu, Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemprov hntuk selalu menyempurnakan laporan keuangan dan meningkatkan pengawasan internal terhadap pelaksanaan kegiatan.
“Termasuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dan evaluasi terhadap Silpa, serta pembangunan di bidang nfrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang perlu lebih ditingkatkan. Demikian dengan tingkat kemiskinan yang meningkat, indeks kualitas lingkungan hidup, indeks reformasi birokrasi, yang harus menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Untuk itu perlunya konsolidasi dan evaluasi untuk mencapai target akhir capaian RPJMD Kaltim 2018-2023 yang akan berakhir tahun ini,” ucap Saleh.
Sementara Sri mengungkapkan Pemprov Kaltim akan segera menyusun dan kemudian menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
“Segera kita siapkan jawaban Gubernur untuk pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya, sesuai yang disampaikan pimpinan sidang tadi,” tutupnya.(wa/adv/diskominfokaltim)