Samarinda – Pemerintah provinsi Kalimantan Timur resmi mengumumkan proses seleksi terbuka untuk merekrut 9 Dewan Direksi dari empat perusahaan BUMD.
PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMP): posisi Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan. PT Melati Bhakti Satya (MBS): posisi Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan. PT Ketenagalistrikan Kaltim: posisi Direktur Utama dan Direktur Operasional. Perumda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera: posisi Direktur Utama.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menegaskan bahwa seleksi kali ini dilakukan secara ketat dan transparan untuk memastikan hanya kandidat terbaik yang terpilih.
“Hal ini pentingnya menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses seleksi,” ucapnya Senin, 23 Juni 2025.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan melibatkan tim seleksi independen dari luar daerah. “Kami sengaja melibatkan tim seleksi dari Jakarta guna memastikan tidak ada konflik kepentingan, apalagi unsur kedekatan personal. Seleksi ini murni berbasis kompetensi dan pemahaman terhadap bisnis masing-masing BUMD,” ujarnya.
Menurutnya, BUMD harus dikelola oleh orang-orang yang benar-benar memahami sektor usahanya. Hal ini penting agar BUMD dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Kita memerlukan direksi yang betul-betul paham dengan sektor usahanya dan mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah dari BUMD,” lanjut Seno Aji.
Terkait adanya beberapa BUMD yang saat ini masih bermasalah secara hukum, Seno Aji mengaku telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar proses hukum yang berjalan bisa segera mendapatkan kepastian.
“Atas situasi tersebut, saya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar proses hukum yang masih berjalan dapat segera diselesaikan. Sementara itu, terhadap BUMD yang dinilai tidak memberikan dampak nyata terhadap PAD, kami sedang melakukan evaluasi total,” jelasnya.
Evaluasi terhadap BUMD yang dinilai kurang produktif menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Kaltim. BUMD yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD akan dievaluasi secara menyeluruh. Tidak menutup kemungkinan, BUMD yang tidak produktif akan dihentikan atau digabungkan dengan usaha lain yang lebih prospektif.
“BUMD yang tidak memberikan kontribusi bisa saja dihentikan atau digabung dengan usaha lain yang lebih prospektif. Target kami, tahun depan kontribusi PAD dari BUMD harus lebih besar dari saat ini,” tegasnya.
Proses seleksi dan tahapan serta evaluasi dari BUMD Kaltim ini, diharapkan bisa berjalan lebih transparan, akuntabel, dan menghasilkan direksi yang profesional serta berintegritas tinggi. Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan PAD dari BUMD tahun depan akan meningkat signifikan melalui reformasi manajemen dan tata kelola yang lebih baik. (Slm/ADV/Diskominfo)







