Samarinda – Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya terhadap pembentukan Koperasi merah Putih dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa legalitas koperasi sudah diakui dan kini menjadi perhatian utama untuk memaksimalkan fungsinya. Terhitung sebanyak 841 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di Kaltim dan kini telah memasuki fase percepatan operasional.
Dan pemprov akan memastikan bahwa ini koperasi ini hadir sebagai solusi ekonomi yang nyata serta menjadi solusi nyata di tengah tantangan ekonomi masyarakat.
“Secara legal koperasi-koperasi ini sudah sah. Sekarang saatnya kita dorong agar benar-benar berfungsi untuk masyarakat. Ini bukan proyek simbolik, tapi wadah konkret untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok warga dengan harga yang lebih terjangkau,” tuturnya di kantor Gubernur Kaltim, pada Jum’at (18/7/2025).
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar koperasi tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga nilai-nilai kebersamaan. Dirinya optimis, dengan pengelolaan yang baik, koperasi mampu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga bersaing tanpa mengesampingkan keuntungan anggota.
Tak hanya itu, dia juga meminta adanya edukasi dan pelatihan rutin kepada pengurus dan anggota koperasi. Menurutnya, dengan pelatihan berkelanjutan, koperasi bisa mengadaptasi perubahan zaman dan tetap relevan.
Ia percaya, pendampingan yang tepat akan meningkatkan daya saing koperasi di tengah perekonomian daerah.
Transparansi dan akuntabilitas pun menjadi dua pilar yang sangat penting dalam membentuk koperasi yang baik. Keterbukaan akses informasi terkait koperasi, termasuk keuangan, operasional, dan pengambilan keputusan dapat diakses oleh anggota dan pemangku kepentingan.
Ia juga menjelaskan, bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih menggarisbawahi semangat kolektif dan gotong royong yang menjadi kekuatan utama masyarakat Kaltim. Ia berharap, seluruh anggota koperasi dapat bersinergi demi tercapainya kesejahteraan warga yang merata di wilayah tersebut.
“Koperasi ini mencerminkan kekuatan masyarakat. Kalau dijalankan dengan semangat kolektif, dampaknya akan sangat besar terhadap kesejahteraan warga,” imbuhnya.
Dukungan pemerintah pun akan selalu hadir melalui regulasi dan fasilitasi permodalan. Pemerintah Provinsi Kaltim siap memberikan akses perizinan dan kemudahan lain demi keberlanjutan koperasi yang sehat.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Koperasi Merah Putih benar-benar dapat menjadi pilar ekonomi kerakyatan di Kaltim ke depannya. (Slm/ADV/Diskominfo)







