Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menggelar sosialisasi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N – LAPOR). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMAN 1 Samarinda, Jumat (8/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat prinsip keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan pendidik, mengenai mekanisme pelaporan pengaduan pelayanan publik secara transparan dan efektif.
Ia mengungkapkan bahwa negara Indonesia menganut asas keterbukaan. Tidak ada satupun informasi publik yang boleh ditutup, terutama yang menyangkut penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting dalam rangka memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
Sosialisasi ini juga, diikuti oleh perwakilan guru dari 20 SMK, 17 SMA, dan dua sekolah luar biasa (SLB) di kota Samarinda.
Penerapan program ini dimulai dari guru-guru sebagai agen perubahan. Ia berharap para guru dapat menyampaikan informasi terkait PPID dan SP4N – LAPOR ini kepada rekan-rekan guru lainnya serta seluruh warga sekolah agar mereka lebih paham dan aktif melaporkan jika menemukan kendala dalam pelayanan publik.
“Negara ini menganut asas terbuka. Tidak ada satupun informasi publik yang boleh ditutup, apalagi yang menggunakan anggaran negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa sistem ini dibuat atas dasar Keputusan Presiden agar seluruh pengaduan publik dapat terintegrasi secara nasional dan dapat dipantau hingga ke tahap penyelesaian.
Menurutnya, pengaduan masyarakat masih mendominasi laporan yang diterima melalui sistem SP4N – LAPOR. Saat sosialisasi digelar di desa-desa, ditemukan bahwa pengaduan masyarakat cukup banyak, khususnya terkait permasalahan tambang yang menyeruak di kalangan publik.
“Kami memulai dari guru – guru sebagai agen perubahan. Harapannya informasi ini disampaikan kembali kepada rekan guru dan seluruh warga sekolah. Kalau ada masalah pelayanan publik, cukup laporkan di SP4N – LAPOR. Satu pintu, resmi, dan bisa di pantau,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa informasi yang baik sering kali kalah cepat tersebar dibandingkan informasi negatif yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, kanal resmi seperti SP4N – LAPOR harus dimaksimalkan, terutama dalam era keterbukaan informasi saat ini.
“Pengaduan masih yang menjadi dominan. Saat kami sosialisasi ke desa ternyata pengaduan cukup banyak, apalagi soal tambang,” jelasnya.
Selain itu, ia juga memperkenalkan inovasi kanal pengaduan Aplikasi Sakti Gemas. Kanal ini mengintegrasikan layanan dari 15 OPD termasuk perizinan, pajak, dan informasi wilayah berbasis CCTV.
Dan sementara itu, Kepala SMAN 1 Samarinda, I Putu Suberata, mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan pihak Diskominfo Kaltim, yang dimana kegiatan ini mengajak para guru untuk menjaadi perpanjangan tangan daripada penyebaran informasi keterbukaan publik dan mekanisme pengaduan resmi.
Ia pun juga berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih aktif menggunakan kanal SP4N – LAPOR sebagai sarana pelaporan pengaduan. Sistem ini diharapkan memberikan solusi atas masalah pelayanan publik secara transparan dan akuntabel.
“Informasi baik sering kali kalah cepat dengan informasi buruk yang beredar di masyarakat. Kanal resmi seperti SP4N – LAPOR ini harus di maksimalkan, apalagi sekarang kita semua hidup di era serba terbuka,” pungkasnya.(Slm/ADV/Diskominfo)







