AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Sosialisasikan Perda Disabilitas, Marthinus Ingatkan Kewajiban Fasilitas Pendidikan untuk Kaum Disabilitas

by Redaksi
August 30, 2022
in Parlementaria
0
Bagikan

PASER – Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas penting disosialisasikan karena menyangkut hak-hak penyandang disabilitas atau dulunya disebut penyandang cacat.  Mengingat masih banyak warga Kaltim yang belum mengetahui bahwa Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2016 dan Perda Kaltim nomor 1 tahun 2018 menjamin kesamaan hak  dan kesamaan kesempatan pada penyandang disabilitas termasuk dalam kesamaan hak untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan.

Guna memberi pengetahuan terkait hak hak penyandang disabilitas pada Perda Nomor 1  tahun 2018  tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Marthinus menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di halaman Gereja Toraja di Jalan Boyan Belanda RT.28 Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Selasa (30/08/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga dan penyandang disabilitas, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim, Syawal Rianto, Abdul Hamid PPDI Paser, serta Sekretaris Desa Batu Kajang, Farlian Ansyari.

Marthinus mengatakan, para keluarga atau para penyandang disabilitas mengeluhkan dengan fasilitas khusus penyandang disabilitas yang kurang. Hal ini dapat membuat orang yang mempunyai kekurangan secara fisik mapun mental tersebut menjadi kesusahan dalam menjalani hidup.

“Mereka mengeluhkan ketika masuk sekolah dipersulit. Fasilitas juga belum menunjang, rumah singgah dan tenaga ahli untuk mendampingi dan mendidik anak disabilitas masih minim,” kata Marthinus.

Marthinus menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Namun, tidak semua pihak memahami hal tersebut. “Banyak yang belum memahami apa kewajiban kita terhadap penyandang disabilitas. Khususnya pemerintah kota dan kabupaten,” terang Marthinus.

Oleh sebab itu, Marthinus selalu berupaya untuk memperjuangkan Perda tersebut agar menjadi Peraturan Gubernur (Pergub). Apabila Perda ini menjadi Pergub, dampaknya sangat besar untuk masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Terutama terkait fasilitas penunjang untuk kaum disabilitas akan terwujud secara maksimal.

kemudian anak-anak didik dari semua tingkatan pasti dijamin fasilitas.  Seperti tempat belajarnya, fasilitas tenaga pendidiknya, fasilitas kesehatan, fasilitas politik, fasilitas beragama, fasilitas olahraga, fasilitas bencana dan lain sebagainya.

Selain itu, pada dunia pendidikan, peserta didik yang merupakan penyandang disabilitas menjadi prioritas untuk mendapatkan beasiswa. Terlebih bagi penyandang disabilitas yang sudah tidak mempunyai orangtua.

Martinus menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kedepannya bisa menerapkan Perda ini tanpa memandang suku, ras, dan agama.

“Saya berharap Pemkab Paser tetap konsisten untuk menerapkan Perda ini tidak memandang suku apapun. Saya pesan untuk Kabupaten Paser, Perda ini bisa di wujudkan di Kabupaten paser, sehingga semua masyarakat paser bisa mendapatkan hak yang sama,” harapnya.

Disisi lain, Sekdes Batu Kajang Farlian Ansyari manyampaikan, pihaknya sanget mengapresiasi kegiatan tersebut. Dimana Anggota DPRD Provinsi terjun langsung ke masyarakat untuk mensosialisasikan Perda sekaligus menyerap keluhan masyarakat Paser, khususnya masyarakat Desa Batu Kajang.

Lanjut Farlian, sosialisasi ini sangat membantu seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang memiliki keluarga, teman, sahabat, dan kerabat yang menjadi penyandang disabilitas untuk dapat membantu memberitahukan dan menginformasikan mengenai perlindungan dan juga apa yang menjadi hak-hak bagi penderita disabilitas yang ada di Paser, khususnya di Desa Batu Kajang.

“Terima kasih kepada Anggota DPRD Kaltim, Bapak Marthinus. Semoga kedepannya akan banyak lagi anggota dewan kita di provinsi untuk turun langsung ke masyarakat untuk mendengar aspirasi masyarakat dari kelas bawah,” pungkasnya.(fi)


Bagikan
Previous Post

Desa Jone Percontohan Kampung Tertib Lalu Lintas

Next Post

Andi Harun : Penghapusan Insentif Guru adalah Hoaks

Next Post
Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun (kanan) saat Rapar Paripurna DPRD Kota Samarinda

Andi Harun : Penghapusan Insentif Guru adalah Hoaks

PT Pertamina Hulu Mahakam Capai Produksi Gas Tertinggi di Agustus 2022

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved