KAUBUN – Anggota DPRD Kalimantan Timur H.Agus Aras, SM., MAP, menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan Nomor 08 tahun 2022, di Desa Bumi Rapak RT 8, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (18/3/2023).
Agus Aras mendorong pemuda khususnya di Kecamatan Kaubun bisa berkontribusi ke pemerintah. Pasalnya, kelompok pemuda di kecamatan ini cerdas dan kreatif. Minimal membangun daerah Kecamatan Kaubun dan berharap ada pemuda di Kaubun yang maju pada pemilihan legislatif.

Jika puluhan tahun yang lalu para pemuda memperjuangkan bangsanya secara fisik, namun beda dengan zaman saat ini dimana para pemuda dihadapkan dengan tantangan yang bermacam-macam bentuknya, dan apabila tidak diarahkan maka para pemuda akan tersesat ke arah yang buruk yang tentu akan berdampak buruk juga bagi keberlangsungan negara kita tercinta ini.
“Tidak dipungkiri pentingnya peran pemuda dalam mendorong kemajuan bangsa Indonesia. Apalagi ditengah persaingan global di dunia saat ini, pemuda menjadi pilar utama pembangunan bangsa Indonesia. Pemuda mau tidak mau harus memiliki kualitas agar mampu bersaing dengan pemuda dari negara lain,” ucap Agus Aras.

Dirinya juga mengharapkan pemuda baik di dalam organisasi maupun komunitas dapat menjadi mitra pemerintah di berbagai bidang dalam pembangunan daerah.
Pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menghadapi tantangan yang dihadapi di era saat ini. Pendidikan yang tinggi saja tidak cukup, anak muda Indonesia harus dibekali dengan berbagai pengalaman dan soft skills yang baik.
Pemuda harus menjadi pribadi yang kreatif, aktif, dan inovatif dan harus dimiliki dalam jiwa anak muda.
“Hal itu adalah syarat utama bagi generasi milenial untuk dapat bersaing dan menghadapi berbagai tantangan di dunia yang semakin dinamis ini,” pungkasnya.(wm1/cim)







