SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, otonomi daerah akan memberikan kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan pemerintahannya melalui penguatan finansial.
Hal itu disampaikannya saat ditemui media ini usai mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27, yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (29/4/2023).
“Otonomi daerah diharapkan memperkuat kemampuan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya memperkuat pemerintahan itu dengan memperkuat kemampuan daerah melalui kemampuan finansial, ” ujarnya.
Dikatakannya, dari apa yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri saat upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27, Menteri Tito Karnavian, kata dia, mengingatkan provinsi-provinsi di Indonesia yang masih menggantungkan nasibnya pada pemerintah pusat. Kendati kewenangan telah diberikan pusat kepada daerah.
Selain itu, terkait dengan masih adanya Provinsi yang memiliki PAD di bawah 20 persen, menurut dia, akan sulit untuk membangun daerahnya.
Sementara Kaltim, lanjut dia, PAD yang dihasilkan justru melebihi dari target yang ditetapkan.
“Tadi disampaikan ada daerah yang masih PAD 17 persen. Tapi untuk provinsi Kaltim sendiri Alhamdulillah kita dari struktur PAD dengan dana perimbangan, justru PAD kita mampu melampaui besarnya dana perimbangan,” ujarnya.
Untuk itu, kata Sri Wahyuni, Pemprov Kaltim terus mendorong pemerintah kabupaten/kota di Kaltim untuk dapat memperkuat otonomi daerah masing-masing.
“Kita mendorong agar tidak hanya provinsi saja, tapi juga kabupaten/kota untuk bagaimana memperkuat otonomi daerah itu dengan memperkuat daerah dari sisi pembiayaan, sehingga ada keleluasaan untuk perencanaan dan menyelenggarakan pemerintahan, juga peningkatan kemampuan daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah melalui kemampuan fiskal dan layanan birokrasi, “ tutupnya. (end/adv/kominfokaltim)