SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur menuai hasil program penurunan emisi karbon gas rumah kaca yang telah dilakukan melalui berbagai kegiatan lingkungan sejak 13 tahun lalu.
“Kami sudah menerima dana transfer terkait FCPF perdagangan karbon,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026, Jumat, 24 Maret 2023.
Dana tersebut lanjutnya, bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu dan kontraknya per 2019, namun baru terealisasi pada tahun 2022.
Transfer dana yang diterima Kaltim senilai Rp69,15 miliar sebagai pembayaran dimuka (down payment) pembagian senilai USD 20,9 juta dari total USD 110 juta.
Kompensasi dari pengurangan emisi karbon ini ungkapnya, Kaltim baru yang pertama di Indonesia di level Asia Pasifik mendapatkan insentif emisi karbon.
“Ini buah dari insentif akan digunakan sesuai rencana kegiatan di setiap OPD terkait dalam rincian kebutuhan yang disusun upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dan ini akan menjadi program yang berkelanjutan,” tegasnya.
Selanjutnya dana untuk keberlanjutan kegiatan program FCPF di daerah yang disepakati terutama untuk kegiatan konservasi. Alokasi anggaran bersumber dari kompensasi perdagangan emisi karbon tahap awal ini diestimasi untuk kegiatan 2023.
“Mekanismenya sama yaitu untuk belanja kegiatan di tahun 2023,” ujarnya.
Dia pun berharap di tahun ini pula dikucurkan dana berikutnya, kalau kegiatan sudah bisa dieksekusi dan ada evaluasi serta pendampingan. Sehingga tidak menutup kemungkinan tahun ini juga Kaltim akan menerima pembayaran berikutnya. (feb/advkominfokaltim)