KUTIM – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Sahabat Pelajar kepada para pelajar di daerah 3T (daerah yang tergolong dalam daerah tertinggal, Terdepan dan Terluar) salah satunya di SMA Negeri 1 Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Jumat (27/9/2024).
Kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar ini mengangkat tema pencegahan dan pemberantasan kekerasan di sekolah dan Narkotika, yang disampaikan langsung oleh narasumber Toni Yuswanto, S.H., M.H. selaku Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh peserta para pelajar dari SMAN 1 Sandaran sebanyak 65 (enam puluh lima) orang.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” ujar Toni.
Kegiatan ini dibuka Hamsiyah, S.Pd. – Kepala Sekolah SMAN 1 Sangkulirang dan didampingi oleh kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Sugianto, S.Pd., M.Pd.
Kegiatan ini disambut baik oleh para pelajar, dimana para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya kekerasan di kalangan pelajar dan bahaya Narkotika.*