SAMARINDA — DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang 2025, Selasa (17/6/2025). Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2004.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Ia menegaskan bahwa paripurna ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi, khususnya dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses demokrasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Hasanuddin saat membuka sidang.
Tujuh fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap pelaksanaan APBD 2004. Sejumlah fraksi menilai, evaluasi terhadap kebijakan anggaran tersebut penting dijadikan acuan untuk penyusunan kebijakan di masa mendatang. Sementara beberapa fraksi lainnya menekankan perlunya klarifikasi lebih rinci terhadap sejumlah pos anggaran yang dinilai masih belum sepenuhnya jelas.
DPRD Kaltim berharap, seluruh masukan tersebut dapat direspons secara terbuka oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, sebagai wujud komitmen terhadap prinsip keterbukaan dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Usai penyampaian pandangan umum fraksi, rapat ditutup oleh Ketua DPRD Kaltim. Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan berikutnya sesuai dengan tata tertib dewan adalah penyampaian tanggapan dan jawaban dari Gubernur Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
“Agenda selanjutnya, Insyaallah dijadwalkan akan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-20 pada 23 Juni 2025 mendatang,” tutup Hasanuddin Mas’ud. (adv/dprdkaltim)







