TANA PASER– Pelayanan kesehatan bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot terus ditingkatkan. Salah satu bentuk layanan tersebut dengan mendaftarkan warga binaan sebagai peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kita terus memberikan pelayanan yang terbaik, dalam hal ini perlindungan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di rutan tanah Grogot,” kata Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot Doni Handriansyah saat berkunjung Dinas Kesehatan Kabupaten Paser , Kamis (11/11/2021).
Dikatakan Doni, Dinkes Paser Rutan Tanah Grogot telah berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan dengan meneruskan usulan Rutan ke BPJS.
Hingga saat ini sudah lebih 400 orang warga binaan yang merupakan warga Paser diusulkan sebagai peserta BPJS. Di lingkungan Rutan Tanah Grogot, selain diisi dengan WBP asal Kabupaten Paser. Juga terdapat 254 WBP asal Penajam Paser Utara (PPU).
‘”Untuk WBP asal PPU seluruhnya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. Ini kami lakukan untuk memenuhi hak setiap WBP di Rutan Tanah Grogot,”pungkasnya. (*/yun)