SAMARINDA – Tingkatkan kualitas dalam sistem kearsipan di Kalimantan Timur, Arsip nasional RI (ANRI) melakukan pengawasan dan visitasi ke DPK Kaltim selama tiga hari (20 – 22 Juni 2023).
Rangkaian agenda pengawasan ANRI sejak hari pertama dimulai dengan mengunjungi fasilitas record center DPK Kaltim depo arsip, hingga melakukan verifikasi pengawasan eksternal klasifikasi kearsipan untuk kabupaten kota, sosialisasi arsip elektronik APAE, hingga exit meeting bersama DPK Kaltim.
Sekretaris DPK Kaltim, Deslan nispayani mengatakan, penilaian ANRI terhadap pengawasan kearsipan ini akan sangat menunjang DPK Kaltim untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik.
“Pengawasan yang dilakukan ANRI adalah bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan DPK kaltim,” ujarnya
Sementara itu, Kepala bidang pembinaan kearsipan dan tenaga kearsipan DPK Kaltim, Diana Rosalita menyambut baik lawatan ANRI. Ia berharap pertemuan dapat menemukan terang di balik tantangan maupun hambatan yang terjadi pada pengarsipan di lingkungan pemerintah provinsi.
“Melalui pertemuan yang berlangsung selama tiga hari, semoga ada beberapa saran dari DPK Kaltim yang dapat diakomodir ANRI kepada pusat guna pembenahan kearsipan,” katanya.
Diana berharap DPK terus mendapat masukan untuk evaluasi atas kondisi lapangan sekaligus berbagi ilmu kearsipan.
“Harapannya tim pengawas ANRI juga bisa melihat langsung kondisi nyata di lapangan seperti apa serta kita dapat bertukar pikiran mengenai hal-hal yang sudah maupun belum mencapai target,” ujar Diana.
Melalui verifikasi ANRI ini DPK Kaltim diharapkan untuk terus berupaya mengembangkan penyelenggaraan kearsipan supaya lebih menyentuh lagi perannya ke masyarakat. (feb/adv/dpkkaltim)