SAMARINDA – Seandainya fakta integritas, dan sumpah jabatan merasuk dalam pikiran, tindakan dan perbuatan, maka KPK tidak perlu ada. Tapi karena korupsi selalu ada, makanya perlu ada lembaga, dan lembaga perlu penyuluh.
Demikian ditegaskan Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam pembukaan Bimbingan Teknis Agen Perubahan melalui Sertifikasi Penyuluhan Antikorupsi (Paksi). Kegiatan diinisiasi Pemkot Samarinda dan Pemkab Paser ini berlangsung 28-29 April 2025 di Hotel Mercure Samarinda.
Dalam sambutannya, Andi Harun (AH) menjelaskan pajang lebar mengenai dampak dan penyebab awal terjadinya korupsi.
Perangkat hukum memberantas korupsi di Indonesia, ujar AH, sudah lengkap. Ada regulasi dan strukturnya. Tapi, praktik korupsi tetap terus ada.
“Korupsi ini adalah masalah kultural atau budaya. Padahal pejabat sudah bersumpah jabatan dan menandatangani fakta integritas, tapi masih saja ada korupsi. Koruptor tidak takut neraka, karena tidak terlihat. Makanya, mereka sepertinya harus ditakuti dengan rompi oranye,” jelas AH.
Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti 88 peserta yang bertujuan menyiapkan calon penyuluh antikorupsi (Paksi) yang bersertifikasi.
Peserta berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim, Banjarbaru, Mimika, Pemkab Paser, Gresik, Mahakam Hulu, Hulu Sungai Selatan, hingga Kementerian Keuangan RI.
Hadir pula Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Direktorat KPK RI Sugiarto, Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, Plt Inspektorat Samarinda Marnabas, Sekkot Samarinda Hero Mardanus Satyawan, beserta pejabat struktural dan fungsional lainnya.
Dalam sambutannya, Sugiarto mengatakan permintaan kegiatan pelopor antikorupsi seperti ini sangat banyak. Namun karena SDM di KPK terbatas, belum semua disetujui.
Dirinya juga mengapresiasi kegiatan ini. Ditegaskannya sertifikasi ini bukan akhir, diharapkan ada dua sertifikasi penyuluh antikorupsi di tiap Pemda yang menyebarkan dan mengingatkan integritas antikorupsi di lingkungannya.
“Semoga para penyuluh antikorupsi ini bisa lahirkan lingkungan berintegritas,” tutup Sugiarto yang juga bertindak sebagai narasumber.
Sementara itu, Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari dalam sambutannya mengungkapkan bahwa korupsi penghambat proyek pembangunan. Makanya perlu komitmen penindakan, pencegahan, dan melibatkan masyarakat sebagai agen perubahan antikorupsi yang bersertifikasi.
“Kami dukung kegiatan ini sesuai program pusat dan sejalan dengan program Pemkab Paser yang menggalakkan kegiatan antikorupsi,” imbuhnya.
Selama pelaksanaan, kegiatan diisi narasumber Sugiarto dengan tema Aktualisasi Nilai Integritas, Anggota Bidang Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Gandjar laksmana Bonaprapta dengan tema Membangun Budaya Anti-korupsi. Sementara pada hari terakhir mendatangkan narasumber Novel Baswedan. (EW)







