PASER – Sebanyak 539 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah Grogot Kabupaten Paser mendapatkan remisi umum (RU) HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia.
Penyerahan remisi diserahkan Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah, serta turut disaksikan langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dilaksanakan pada, Rabu (17/8/2022).
Pemberian remisi itu telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 tahun 1999 tentang remisi.
Dari 539 yang mendapatkan remisi itu, diketahui RU I sebanyak 529 WBP dan RU II terdapat 10 jiwa. Diinformasikan penerima RU II, 9 orang diantaranya menghirup udara bebas.
“Ada satu WBP yang masih harus menjalani subsider. Sehingga yang bebas hari ini sembilan orang,” kata Doni Handriansyah.
Pemberian remisi diberikan telah menjalani masa hukuman sepertiga putusan. Selain itu berperilaku baik selama menjalani masa tahanan. “Remisi yang diberikan itu satu sampai lima bulan,” sebutnya.
Penerima remisi didominasi kasus narkotika. Adapun rinciannya RU I, satu bulan sebanyak 130 orang, dua bulan 89 orang, tiga bulan 235 WBP, empat bulan sebanyak 56 orang dan lima bulan diterima oleh 19 WBP.
Sedangkan RU II terdapat 10 WBP. Namun 9 di antaranya langsung menghirup udara bebas, sedangkan 1 orang sisanya harus menjalani subsider.
“Rincian remisi berdasarkan tindak pidana terbanyak narkotika dengan 399 orang, pencurian 36 WBP, perlindungan anak 51 orang, penganiayaan dan pembunuhan masing-masing 8 dan 6 WBP,” beber Doni.
Berdasarkan jenis kelamin untuk laki-laki sebanyak 517 orang dan perempuan terdapat 22 jiwa. Kategori dewasa bagi WBP orang dewasa laki-laki terdapat 515 dan perempuan 22 WBP.
“Kalau anak-anak laki-laki ada 2 orang. Kemudian untuk tindak pidana anak narkotika 1 orang, dan perlindungan anak 1 orang,” jelasnya.
Diinformasikan penerima remisi bukan hanya WBP berdomisili dari Kabupaten Paser, namun juga narapidana asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Jika dirinci, sebanyak 324 WBP berasal dari Kabupaten Paser dan 215 orang asal PPU yang menerima remisi umum HUT Kemerdekaan.(fi)