AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Pemilik Warung Tagih Uang Makan Satgas Covid di Bongan

by Redaksi
September 2, 2021
in Serba-Serbi
0
Bagikan

Adrianus Joni

SENDAWAR – Pemilik warung makan Emmy di Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai menagih uang makan Satgas Covid selama beberapa bulan yang hingga saat ini belum terbayar.

Hal tersebut diakui Pelaksana Tugas (PLT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar Adrianus Joni saat dikonfirmasi di ruang kerjanga, Rabu (1/9/2021)

Keterlambatan pembayaran tersebut dikatakan Adrianus disebabkan kendala administrasi. Namun dalam waktu dekat, pemerintah akan membayarnya.

“Dananya sudah ada,” kata Adrianus Joni.

Dijelaskan Adrianus Joni, keterlambatan pembayaran utang tersebut memang terjadi sejak awal tahun 2021 karena proses administrasi yang cukup panjang. Saat itu kebetulan BPBD sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga sedikit terfokuskan untuk memenuhi pemeriksaan dengan kasus yang saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan. Selain itu BPBD juga tidak ingin keluar dari aturan yang memang sudah ada.

Keterlambatan membayar bukan disebabkan pemerintah tidak mau membayar. Tetapi proses administrasinya yang memang sedikit lama dan memegang prinsip kehati-hatian dan harus sesuai dengan aturan.

Adrianus mengatakan, proses pembayaran tersebut juga harus melalui review dari Inspektorat Kabupaten Kubar. Setelah review tersebut keluar maka BPBD Kubar akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar dalam proses pencairan dana pembayaran utang yang dimaksud.

“Saat ini BPBD sedang berkoordinasi dengan BKAD dalam proses pencairan dana tersebut. Jadi dalam waktu dekat bisa segera terbayarkan. Semoga bisa dalam waktu seminggu atau dua minggu kedepan,” bebernya. (arf)

 


Bagikan
Previous Post

Produk Kaltim Dipromosikan pada Germas Bangga Buatan Indonesia

Next Post

Kubar Miliki Ratusan Destinasi Wisata

Next Post

Kubar Miliki Ratusan Destinasi Wisata

DKP3A Kaltim Gelar Konseling Calon Pengantin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved