AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

DKP3A Kaltim Gelar Konseling Calon Pengantin

by Redaksi
September 2, 2021
in Religi, Sosial & Budaya
0
Bagikan

TANA PASER – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, mengatakan angka perceraian di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan data Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, yaitu sejak tahun 2018 terdapat 444.358 kasus, tahun 2019 sebanyak 480.618 kasus, dan tahun 2020 per Agustus sudah mencapai 306.688 kasus.

Di Kalimantan Timur, angka kasus perceraian tahun 2020 tercatat sebanyak 6.897 kasus yang diputus. Sementara pada tahun 2021, data dari bulan Januari sampai dengan Mei tercatat 2.823. kasus perceraian yang di putus.

“Artinya jumlah perceraian di Indonesia rata-rata mencapai seperempat dari dua juta jumlah peristiwa nikah dalam setahun,” ujar Soraya pada acara konseling calonpengantin di Gedung wanita Berjaya Kabupaten Paser, Rabu (2/9/2021).

Di Kabupaten Paser, berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Kaltim pada tahun 2020 tercatat sebanyak 477 kasus yang diputus dan pada tahun 2021 data Januari sampai dengan Mei kasus perceraian berjumlah 233 kasus yang diputus.

Upaya menekan tingginya angka perceraian tersebut salah satunya melalui anvokasi/konseling bagi calon pengantin dan pembekalan kepada calon ayah dan bunda yang akan mempersiapkan generasi yang berkualitas tinggi, baik secara fisik, mental dan spritual.

Saat menjalani bahtera rumah tangga, dapat menerapkan kunci ketahanan dalam membina keluarga yaitu sabar, hidup sederhana, gotong royong dalam rumah tangga, adanya komunikasi antar anggota keluarga, komitmen suami istri, terbuka (khususnya disektor ekonomi), dan memahami peran dan fungsi masing-masing.

“Jika ada permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga atau keluarga jangan cepat mencari jalan pintas untuk bercerai,” kata Soraya.

Salah satu tempat untuk berkonsultasi bisa di Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang sudah ada di Dinas PPPA .

“Iinsyaallah akan membantu mencarikan solusi atau jalan keluar yang terbaik,” kata Soraya. (dell)

 


Bagikan
Previous Post

Kubar Miliki Ratusan Destinasi Wisata

Next Post

Telkomsel Dukung Kemendikbudristek RI Salurkan Program Bantuan Kuota Internet

Next Post

Telkomsel Dukung Kemendikbudristek RI Salurkan Program Bantuan Kuota Internet

Hamdan Zoelva : Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang di PTUN Kadaluarsa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved