PASER – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot beserta warga binaan di bulan suci Ramadhan 1443 H ini melaksanakan berbagai kegiatan. Salah satunya adalah menggelar pesantren kilat yang rutin dilakukkan warga binaan selama bulan Ramadhan.
Menurut Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Paser Doni Handriansyah, kegiatan pesantren kilat Ramadhan ini tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM warga binaan, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan tahun 2022.
“Pesantren kilat dilaksanakan setiap hari dari pukul 08.30 hingga pukul 13.00 selama bulan ramdhan,” tuturnya saat ditemui Agresifnews.co di Rutan kelas II B Tanah Grogot, Selasa (26/04/2022).
Doni menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, para warga binaan diberikan materi keislaman dari awal puasa hingga seminggu sebelum lebaran, setelah itu mereka adakan lomba, diantaranya baca Al-Qur’an, praktek sholat, praktek wudhu, serta yang terkahir praktek mandikan jenazah.

“Kegiatan itu rutin kami laksanakan selama bulan ramadhan, sebelum diadakan lomba, mereka diberikan pembekalan dulu, lalu ujian, kemudian diadakan lomba,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, hal ini juga bertepatan dengan peringatan hari bakti pemasyarakatan yang ke 58. Adapun rangkaian kegiatan untuk memperingati hari tersebut dimulai sejak 23 maret 2022 hingga puncakya besok, rabu 27 April 2022.
“Untuk memperingati hari bakti pemasyarakatan tahun ini, berbagai kegiatannya sosial kami gelar,” bebernya.
Kegiatan tersebut mulai dari Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap), webinar terpusat dari Jakarta, pembagian sembako untuk warga sekitar, kerjasama dengan PMI Paser adakan donor darah, kerjasama dengan BIN untuk laksanakan vaksin, bersih-bersih makam pahlawan, razia gabungan bersama TNI, POLRI, dan BNN di Rutan Tanah Grogot, serta kegiatan peduli UMKM bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia Tanah Grogot.
Doni menambahkan, dalam kegiatan peduli UMKM, mereka melibatkan narapidana untuk membuat sebuah karya, yakni, gerobak dagang dorong dan gerobak dagang motor. Hasil karya tersebut diberikan kepada mantan warga binaan dan keluarga warga binaan yang mempunyai usaha mikro kelas menengah (UMKM).
Selain itu, warga binaan juga membuat sebuah karya dan hasilnya diberikan kepada yang membutuhkan secara gratis. Ia juga berharap kegiatan-kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi narapidana khusunya. (fi).







