Paser – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Tanah Grogot, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanah Grogot melakukan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Tanah Grogot, Minggu (31/07/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 01.00 hingga pukul 02.00 wita. Muspika menyasar lima cafe karaoke, diantaranya, Karaoke KT di jalan Samsul Bahri, karaoke di jalan Panjaitan, karaoke di jalan Kusuma Bangsa, karaoke Z di jalan pelopor dan karaoke M di jalan pelopor.
Beberapa waktu lalu pihak desa dan kecamatan sudah memberikan surat pemberitahuan terkait batas waktu operasional karaoke hanya sampai pukul 02.00 wita. Namun, masih saja masih ada yang melanggar, sehingga membuat sejumlah warga melapor ke pihak desa dan juga kecamatan.
Camat Tanah Grogot M Guntur mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena pihaknya sudah menerima laporan masyarakat yang tinggal disekitar karaoke. Masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas cafe karaoke yang melewati batas waktu normal.
“Kami menerima keluhan masyarakat. Oleh sebab itu, Muspika Tanah Grogot sepakat untuk melakukan razia gabungan untuk menertibkan,” kata Guntur usai razia di karaoke M di jalan pelopor Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot.
Sementara itu, Komandan Koramil Tanah Grogot Letda Inf Qomarul Huda mengatakan, kegiatan ini dilakukan selain untuk menindaklanjuti keluhan warga, juga dalam rangka memperingati tahun baru Islam.
Razia ini juga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Apalagi menjelang hari kemerdekaan, maka harus terus patroli guna menjaga kamtibmas.
“Razia dilakukan dalam rangka memperingati tahun baru islam dan juga untuk menjaga keamanan menjelang hari kemerdekaan,” urai Danramil Tanah Grogot.
Senada dengan hal itu, Kapolsek Tanah Grogot IPTU Ramli menyampaikan, pada kegiatan ini lebih ditekankan pada waktu operasional kafe. Ia juga menghimbau kepada pengelola agar pengunjung tidak membawa senjata tajam (sajam) dan tidak membawa minuman keras (miras) ke dalam cafe.
“Waktu operasional dibatasi sampai pukul 02.00 saja. Selain itu, pihaknya juga meminta agar pengunjung tidak membawa sajam dan tidak membawa minuman keras miras ke dalam cafe,” ucapnya.
Diketahui hasil dari razia ini, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan serta Keadaannya masih aman dan kondusif. Kedepannya diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya juga akan terus Patroli guna mengingatkan para pengelola dan para pengunjung agar tetap menjaga keamanan.
Kedepannya, Muspika Tanah Grogot akan melakukan pertemuan dengan semua pengelola atau pemilik kafe karaoke untuk membicarakan dan membuat pernyataan terkait aturan yang dibuat.
Apabila masih ada cafe yang buka melewati waktu yang sudah ditentukan. Maka pihaknya akan memberikan surat teguran tiga kali. Jika pihak pengelola cafe tidak mengindahkan teguran tersebut, maka kafe tersebut akan ditutup. (fi)







