AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

HM Syafranuddin : 80 Persen OPD Pemprov Kaltim Tak Punya Arsiparis

by Redaksi
February 24, 2023
in Kaltim
0
HM Syafranuddin Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim

HM Syafranuddin Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim

Bagikan

SAMARINDA – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Daerah (DPK) Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, 80 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan provinsi Kaltim belum memiliki tenaga arsiparis.

Menurutnya, keberadaan tenaga arsiparis di suatu lembaga, OPD, instansi maupun perusahaan sangat vital. Karena dengan adanya tenaga arsiparis, maka dokumen penting yang dimiliki akan aman dan terjaga dengan baik. Apalagi, kata HM Syafranuddin, dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan sejarah, budaya dan sebagainya.

Untuk itu, DPK Kaltim, lanjut mantan Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim ini membuka kerjasama dengan sekolah-sekolah, khususnya di tingkat SMK untuk program pelatihan arsiparis. Diharapkan, melalui program tersebut, nantinya akan banyak tenaga arsiparis yang ada di Kaltim.

“Pengarsipan dokumen bagi pemerintah sangat penting. Apalagi ketika ada permasalahan yang berkaitan dengan hukum. Jika tidak ada arsip, maka bisa saja pemerintah provinsi Kaltim kalah ketika menghadapi gugatan,” katanya.

Dengan  Kaltim ditunjuk menjadi Ibu kota Nusantara (IKN), tentu pengarsipan dokumen yang terkait dengan segala sesuatu proses mulai dari tahap sebelum menjadi IKN hingga pemilihan Kaltim menjadi IKN sangat  diperlukan. Dimana peristiwa tersebut menjadi bagian dari sejarah perjalanan bangsa, terkhusus lagi untuk generasi di Kaltim mendatang.(eha/adv/dpkkaltim)


Bagikan
Previous Post

DPK Kaltim Serahkan Ribuan Ekspemplar Buku ke 4 Perpustakaan Desa di Kutai Barat

Next Post

18 Perpustakaan di Kaltim Terima Bantuan Program Inklusi Sosial

Next Post

18 Perpustakaan di Kaltim Terima Bantuan Program Inklusi Sosial

75 Mahasiswa STAI Balikpapan Ikuti Prosesi Yudisium

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved