PASER – PT. Jasa Tambang Nusantara (JTN) lakukan sosialisasi program perusahaan tambang kepada sejumlah masyarakat dan Kepala Desa di Aula Kantor Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Sabtu (5/8/2023).
Manager Humas PT. JTN Muhammad Azmi Azzaki menyebutkan, pada 2023 pihaknya akan menyerahkan hak desa yang merupakan program pengembangan masyarakat (PPM). Berupa tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) ke enam desa, meliputi Desa Jemparing, Krayan Sentosa, Krayan Makmur, Bukit Seloka, Teluk Waru dan Muara Adang.
“Ini bentuk tanggungjawab kami memberikan hak kepada desa yang berada di kawasan tambang,” katanya.
Meski demikian, pihak perusahaan tetap akan membantu kegiatan pengembangan masyarakat lainnya. Seperti yang dilaksanakan Karang Taruna, dan kegiatan sosial lainnya.
“Kami juga sudah melakukan perbaikan jalan, pembuatan gorong-gorong di luar dari Program Pemberdayaan Masyarakat,” tuturnya.
Muhammad Azmi Azzaki yang akrab disapa Zaki melanjutkan, bantuan sosial yang telah disalurkan nilainya sudah lebih Rp. 500 juta. Sudah melampaui nilai PPM yang tertuang di Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) yg telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Bantuan itu diluar dana kewajiban CSR perusahaan ke desa.
“Program dijalankan perusahaan sebagai bentuk sinergitas PT. JTN dengan Pemerintah Desa dan masyarakat. Ini bentuk komitmen kami membangun desa,” lanjutnya.
Sebagai informasi, PT. JTN juga membagikan bantuan sosial sebanyak 600 sak beras kepada enam desa. Masing-masing desa mendapatkan alokasi 100 sak pembagian beras ini akan menjadi program rutin dari PT. Jasa Tambang Nusantara.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Paser Adi Maulana menuturkan pemerintah daerah tidak akan bisa sendiri untuk melakukan pembangunan, perlu bantuan dari pihak swasta. Jika Pun bisa sendiri membutuhkan waktu yang sangat lama agar semua bisa berjalan dengan baik.
Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membuka pintu seluas-luasnya bagi investor yang ingin berinvestasi untuk membangun bisnis pada sektor apapun di Kabupaten Paser.
“Pembangunan tidak bisa dijalankan sendiri oleh pemerintah, jika pun ada sangat lambat, perlu bantuan swasta,” tutur Adi.
Pemkab Paser, secara tegas memberikan lampu hijau bagi siapapun yang akan berinvestasi, dengan harapan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Seperti yang dilakukan PT J.TN di Kecamatan Long Ikis. Diharapkan masyarakat yang berada di lingkar tambang dapat merasakan dampak positif langsung kehadiran perusahaan tersebut. Mulai dari penerimaan tenaga kerja hingga efek ekonomi lainnya.(fi)







