SAMARINDA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur membentuk 50 unit Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Provinsi Kalimantan Timur. Pembentukan unit Peduli Api ini untuk mengantisipasi kebakaran lahan di saat musim kemarau mengingat di Kaltim biasanya banyak terbentuk titik api yang berasal dari pembakaran kebun ataupun dari alam.
Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Asmirilda mengatakan hingga tahun 2021 di Kaltim terdapat 99 KTPA dan sebanyak 50 KTPA sudah bermitra dengan perusahaan.

“Peran KTPA dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan dan hutan sangat penting, sementara terkadang peralatan mereka kurang memadai, sehingga Disbun Kaltim mendorong KTPA bermitra dengan perusahaan terdekat karena perusahaan memiliki peralatan lengkap dalam menanggulangi kebakaran lahan maupun hutan,” saran Asmirilda di ruang kerjanya pada Senin (11/7/2022).
Disbun Kaltim, ujarnya terus mendorong masyarakat dalam kelompok tani untuk membentuk unit Peduli Kebakaran serupa. Sehingga sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan ini lebih massif kepada masyarakat tidak saja upaya pencegahan kebakaran namun juga pada upaya pencegahan seperti larangan membakar lahan saat membuka kebun.
Dijelaskannya, sosialisasi larangan membakar lahan saat pembukaan lahan merupakan hal yang penting untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, termasuk mewujudkan pembangunan perkebunan yang berkelanjutan.
“Di bidang saya ada tiga seksi, yakni Seksi Pengendalian Kebakaran Kebun, Seksi Mitigasi Gas Rumah Kaca, serta Seksi Konservasi Lahan dan Air. Semua yang kami lakukan ini adalah untuk mewujudkan lingkungan yang ramah dan perkebunan yang berkelanjutan,” katanya.
Dijelaskan Asmirilda, sosialisasi yang dilakukan Disbun Kaltim juga berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kaltim yang memprakirakan pada Juli-Agustus tahun ini akan terjadi peningkatan suhu panas karena mulai memasuki musim kemarau.
Selanjutnya, Disbun Kaltim menargetkan sosialisasi di lima kabupaten akan melibatkan banyak pihak seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani, KTPA, hingga perusahaan perkebunan yang beroperasi di sekitar daerah yang dilakukan sosialisasi.
“Sosialisasi kami mulai Rabu, 13 Juli ini, di Kampung Luwak, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, kemudian tanggal 19 di Kabupaten Kutai Barat, dilanjutkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Kutai Timur,” ujar Asmirilda. (yan/adv/Kominfokaltim)







