AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Bupati Berau Buka FKP Ranwal RKPD 2022

by Redaksi
March 15, 2021
in Berau
0
Bagikan

Tanjung Redeb – Bupati Berau, Hj Srie Juniarsih Natsir membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 secara virtual di Ruang Rapat Kantor Diskominfo, Senin (15/4/2021). Kegiatan dihadiri Sekda Berau, M Gazali anggota DPRD Berau, instansi terkait, camat, lurah dan kepala kampung se Kabupaten Berau .

Srie Juniarsih Natsir mengatakan, Forum Konsultasi Publik yang merupakan amanat dari Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peratuaran daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) , dan RKPD. Pasal 80 ayat 1 disebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah (KPD).

“RKPD mempunyai peranan strategis dan penting, secara formal menjadi landasan penyususnan kebijakan umum APBD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah.” ujarnya.
RKPD Kabupaten Berau tahun 2022 tahapan rangkaian dalam pencapaian indikator tujuan, sasaran dan program untuk mewujudkan visi dan misi daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD.

Dengan tertibnya Permendagri 70 tahun 2019, seluruh kabupaten/kota termasuk Provinsi dalam rangka melaksanakan kegiatan perencaan serta penganggaran harus menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sehingga semua proses perencanaan harus masuk dalam SIPD baik itu hasil usulan aspirasi masyarakat melalui musrembang juga reses DPRD dan RKPD.

“Olehnya saya minta kepada semua pihak memperhatikan dan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat khususnya kepada warga miskin dan kelompok rentan. Sudah saatnya Pemerintah Daerah bersama seluruh stakeholder menyelesaikan permasalahan serta indikator pembangunan yang belum mencapai target.” Pintanya. (roz)


Bagikan
Previous Post

DWP Kaltim Gelar Pelatihan Mengukir Buah

Next Post

Sigap Sejahtera Beri Kontribusi Perbaikan IDM

Next Post

Sigap Sejahtera Beri Kontribusi Perbaikan IDM

Dishub Kubar Kembali Bahas Perbaikan Jalan Oleh Perusahaan Sawit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved