SENDAWAR – Sebagai ucapan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, pejabat eselon dan staf kantor Camat Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengadakan syukuran dengan mengundang Bupati Kubar dan Wakil Bupati serta masyarakat se-Kecamatan Melak di halaman Kantor Camat Melak, Kamis (18/11/2021).
Bupati FX. Yapan mengatakan, peran kecamatan perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas dan pendekatan pelayanan prima kepada masyarakat dengan memperhatikan letak dan kondisi geografis daerah.
“Camat adalah kepanjangan tangan dari bupati,”kata FX. Yapan.
Dikatakan FX. Yapan, ada dua belas tugas camat dan empat fungsi yang mengatur dalam pekerjaan camat untuk meringankan tugas bupati. Dari tingkat kampung sudah membantu bupati sebesar sepuluh persen. Di kecamatan dua puluh persen tugas bupati sudah selesai dan naik ke dinas empat puluh persen tugas bupati selesai.
“Naik ke asisten sudah enam puluh persen dan ke sekda sudah tujuh puluh sampai sembilan puluh persen,” kata FV Yapan.
Menurut Yapan, urusan naik ke wakil bupati sudah sembilan puluh tujuh setengah persen pekerjaan bupati selesai.
“Jadi tugas bupati itu hanya dua setengah persen saja,”ungkapnya
Dijelaskan Yapan, pekerjaan ini merupakan tim. Jika semuan ditangan bupati pasti tidak mampu,” kata Yapan,
Dikatakan Yapan, bupati juga manusia biasa yang punya keterbatasan.
FX. Yapan menuturkan manusia harus pntar bersyukur. Siapa yang tidak pintar bersyukur maka akan mengalami kesulitan. Orang yang tidak pandai bersyukur adalah orang yang hanya mengandalkan kekuatan sendiri.
“Hidup ini tidak boleh mengandalkan diri sendiri, harus ada ikut campur tangan Tuhan Yang Maha Esa,”ujarnya.
Sementara itu Camat Melak, H. Maulidin Said menyampaikan, seratus hari masa kerjanya akan membenahi pasar dan direncanakan pasar akan dikelola oleh Unit Pelayanan Tekhnis (UPT), dan apapun keluhan dari pada UPT nanti kecamatan akan selalu memantau dan ikut bertanggung jawab dalam pengoperasian pasar yang ada di Melak.
“Kami juga akan menjalankan perda dan perbup sesuai dengan visi dan misi Bapak Bupati Kubar,”ungkapnya.
Ia mengatakan akan melaksanakan perda dan perbub sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti halnya sarang burung yang ada di Kecamatan Melak sampai ke kampung – kampung akan di data dan mengupayakan pembayaran pajak sesuai dengan perda yang ada, dan juga untuk menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD). (arf)