PASER – Kabar gembira bagi petani kelapa sawit di Kabupaten Paser, pabrik kelapa sawit (PKS) akan dibangun di Desa Sawit Jaya, Kecamatan Long Ikis. Pabrik dengan kapasitas 30 ton per jam tersebut dibawah naungan Koperasi Induk Perkebunan Paser Jaya Bersama dengan 8.500 pekebun.
Ketua Koperasi Induk Perkebunan Paser Jaya Bersama, Aliyadi mengungkapkan banyak investor yang masuk, salah satunya dari Negara Tetangga Malaysia, namun pihak perusahaan menginginkan kepemilikan usaha tidak melibatkan petani. Beda halnya dengan PT Tredo Media.
“Investor lain menginginkan mereka yang memiliki pabrik, kita tidak seperti itu. Kami ingin memiliki yang akhirnya kita bisa mayoritas,” ucap Aliyadi di Ruang Sadurangas, kantor Bupati Paser, Senin (25/4/2022).
Sekitar Rp160 miliar nilai investasi untuk pembangunan pabrik dengan modal awal disiapkan oleh koperasi sebesar 15 persen. Koperasi Induk ini terdiri dari 18 koperasi primer. Petani kedepannya mendapatkan deviden dari nilai investasi yang diberikan ke koperasi primer.
Direktur PT Tredo Media Chandra Rambey mengatakan keterlibatan mereka untuk mewujudkan pabrik sawit yang diinginkan petani. Agar bisa menaikkan taraf perekonomian daerah, serta mengurangi angka kemiskinan.
“Negara kita mengeluarkan aturan mengenai kemitraan, pelan-pelan kita penuhi. Kita akan bantu pemerintah memperbaharui semua ini, agar bisa mengangkat derajat petani,” kata dia.

Ditargetkan tahun 2023 sudah berdiri, dengan rendeman minimum 23 persen. Rabu mendatang akan melakukan penandatanganan akta pendirian perusahaan (PT Paser Sejahtera Bersama) yang sahamnya dimiliki oleh petani. Di akhir kerjasama atau 30 tahun mendatang 75 persen saham menjadi milik petani.
“Ini yang pertama di Indonesia, pembangunannya menjadi role model,” kata dia.
Bupati Paser Fahmi Fadli sangat mengapresiasi dengan dilakukannya kerjasama pembangunan PKS ini. Ia mengharapkan kerjasama ini dilakukan dengan baik.
“Jangan sampai ada masalah di tengah jalan yang ujung-ujungnya kegagalan. Kalau ada masalah bicarakan dengan baik. Yang jelas Pemkab Paser tidak ingin ini gagal,” pesan Fahmi.
Dikatakan dia, MoU ini tidak lain untuk mensejahterakan para petani. “Petani kita sejahtera yang berkelas dan ujung-ujungnya petani kaya,” kata Bupati.
Karena itulah untuk mewujudkanya, Bupati meminta jajaran Dinas Perkebunan dan Peternakan maupun unsur dinas yang terkait untuk selalu melakukan pendampingan diantaranya terkait perizinan, sehingga pembangunan PKS dapat terwujud. (fi).







