PASER – Wujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melakukan upaya optimalisasi sektor pertanian sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi berwawasan lingkungan dan sebagai mitra strategis Ibukota Nusantara (IKN).
Hal ini disampaikan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli kepada Tim Sekretariat Militer Presiden sebagai tim Penilaian Satyalancana Wira Karya Penas KTNA XVI tahun 2023 di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Kamis (11/5/2023).
Fahmi Fadli mengatakan, optimalisasi ini untuk mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera) pada sektor perekonomian yang mandiri dan berdaya saing. Salah satu program prioritas menjadikan pertanian sebagai sektor andalan di Paser.
“Untuk kawasan pertanian memiliki luasan 1.160.314 hektare (lahan sawah 13.682 hektare). Kawasan perkebunan 201.168,42 hektare. Dengan luas lahan pertanian ini, sektor petanian bisa menjadi salah satu andalan di Kabupaten Paser,” kata dr. Fahmi Fadli.
Ia melakukan hal ini disebabkan beberapa faktor seperti maraknya deforestasi dan pemanfaatan lahan yang bukan diperuntukannya, produktifitas lahan sawah belum optimal, sebagian kebutuhan produk buah-buahan masih dipasok dari luar daerah, pemetaan lahan pertanian yang produktif, dan optimalisasi kebun kelapa sawit dengan peternakan.
Berbagai kebijakan prioritas program bidang pertanian, mulai pembentukan kelompok tani peduli api (KTPA), pemenuhan sarana prasarana terkait kebakaran lahan dan kebun, pemetaan lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.
Kebijakan lainnya, yaitu pembangunan kampung-kampung hortikultura, pendampingan penyaluran dan penggunaan sarana produksi pertanian, fasilitas prosedur dan penerbitan surat tanda daftar budidaya, serta peningkatan luas dan produksi kelapa sawit melalui replanting dan pengembangan sawit rakyat.
Pengembangan sistem pemeliharaan terintegrasi sapi sawit pola mini ranch, peningkatan populasi hewan ternak dalam memenuhi kebutuhan pangan asal ternak, dan peningkatan kualitas sdm dan kapasitas kelembagaan petani dan penyuluh.
Fahmi Fadli menjelaskan, sebelumnya belum ada regulasi dan peta indikatif areal nilai konservasi tinggi, belum ada aturan perlindungan lahan pangan, belum ada wilayah yang menjadi sentra komoditas cabai dan bawang, dan belum terbangun kampung holtikultura.
Kini, kata Bupati Paser, sudah ada keputusan Bupati Nomor 525/KEP-73/2022 tentang penetapan peta indikatif perlindungan dan pengelolaan areal dengan nilai konservasi tinggi pada kawasan peruntukan perkebunan di Kabupaten Paser dan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Nomor 2 tahun 2021 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kebijakan lainnya luas tanaman sawit meningkat menjadi 201.168,42 hektare, sebelumnya 175.042,75 hektare, penerbitan 3.219 Budidaya Surat Tanda Daftar Budidaya (STTB). Kemudian adanya 12 unit mini ranch terbangun sebagai kawasan pengembangan sapi yang lebih efisien dan ekonomis.
“Serta meningkatkan jumlah alat dan mesin pertanian dengan dana Rp 1 milliar setiap tahunnya, sehingga produksi padi surplus sebesar 1.321,76 ton,” ucapnya.
Dirinya berharap apa yang disampaikan mengenai Kebijakan-kebijakan terkait optimalisasi sektor pertanian menjadi bahan pertimbangan tim penilai dari Sekretariat Militer Presiden dan pihak Kementerian Pertanian untuk anugerah Satyalancana Wira Karya. (fi/adv)