PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser optimalkan implementasi Peraturan Presiden 98 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) dan implementasi Program Forest Carbon Partnership Facilities Carbon Fund (FCPF).
“Pemkab Paser komitmen dalam menerapkan NEK dan program penurunan emisi gas rumah kaca (GRK),” kata Bupati Paser dr Fahmi Fadli usai mengikuti workshop pelaksanaan NEK dan program penurunan emisi GRK berbasis hutan dan lahan Provinsi Kaltim di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (29/8/2023).
Sesuai dengan arahan Gubernur Kaltim Isran Noor, Fahmi menyebutkan, ada beberapa daerah mendapatkan kucuran anggaran dari World Bank yang disalurkan melalui Pemprov Kaltim sebesar Rp 1,3 triliun.
“Untuk Kabupaten Paser kebagian enam miliar lebih. Anggaran ini digunakan oleh beberapa OPD, termasuk Diskominfostaper, DLH, Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan dan DPMPTSP Kabupaten Paser,” ujar Fahmi.
Bupati Paser berharap apa yang telah disampaikan Gubernur Kaltim Kaltim benar-benar bisa direalisasikan oleh perangkat daerah nya.
“Kami harapkan untuk OPD dilingkungan Pemkab Paser yang hadir dapat segera menindak lanjuti apa yang telah dilakukan Gubernur Kaltim,” ucapnya.
Gubernur Isran Noor mengatakan, Kaltim tidak mungkin terus bergantung pada kekayaan sumber daya alam. Seperti minyak, gas, dan batu bara yang potensinya terus berkurang dan pada saatnya akan habis.
“Karena itu, pemahaman terhadap substansi dari workshop ini menjadi penting bagi semua pihak, baik yang menyangkut kebijakan, peran para pihak, mekanisme, tata kelola hingga proses perhitungan emisi GRK serta validasi dan verifikasi unit karbon,” tutur Isran.
Lanjutnya, workshop ini merupakan pertemuan penting guna mendapatkan informasi dan arahan kebijakan serta langkah-langkah strategis di dalam melaksanakan kebijakan nilai ekonomi karbon dalam mencapai NDC.
“Kami selaku Pemerintah Daerah akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk dapat bekerja bersama, apa dan bagaimana implementasinya yang cocok dan dapat diterapkan ke dalam sistem pengukuran, pemantauan dan pelaporan (MMR) di Kalimantan Timur,” tutupnya. (fi)