SAMARINDA – Guna mengembangkan sumber daya manusia (SDM) pengelola perpustakaan sekolah di Kaltim menuju pengelolaan perpustakaan sekolah yang sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP), Dinas Perpustakaan dan Kearispan (DPK) Kaltim menggelar Pelatihan Kepala Perpustakaan Sekolah se Kaltim, di Hotel Horison Samarinda.
Kegiatan pelatihan yang diikuti 40 peserta ini dibuka Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Christianus Benny mewakili Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Senin (31/10/2022).
Dalam sambutannya Christianus Benny menyampaikan Pemprov Kaltim mengapresiasi atas penyelenggaraan pelatihan pengelola perpustakaan sekolah ini.
Menurutnya pelatihan ini sangat penting dan strategis dalam upaya bersama mengembangkan sumber daya manusia (SDM) pengelola perpustakaan sekolah di Kaltim menuju pengelolaan perpustakaan sekolah yang sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
“Perpustakaan sekolah sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan merupakan prasyarat utama yang sangat kita perlukan, dalam rangka membangun budaya baca dan literasi masyarakat melalui pemberdayaan potensi perpustakaan,” ujar Benny.
Dikatakan, indeks literasi berkaitan komponen penyediaan sarana dan prasarana perpustakaan, sementara indeks kegemaran membaca berkaitan aktivitas masyaraat dalam membaca buku dan memanfaatkan internet sebagai preferensi untuk memenuhi kebutuhan informasi dan bahan bacaan.
Pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan yang sesuai dengan SNP mutlak dilakukan agar kualitas penyelenggaraan suatu perpustakaan memenuhi kaidah yang berlaku, sehingga masyarakat pengguna perpustakaan atau pemustaka memiliki animo untuk mendayagunakan perpustakaan dalam upaya peningkatan budaya baca dan literasi masyarakat.
Ia pun berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik hingga tuntas. Sehingga seluruh peserta mendapatkan ilmu dan inspirasi yang bermanfaat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim HM Syafranuddin menyampaikan tujuan digelarnya pelatihan yakni untuk mewujudkan kualifikasi dan kompetensi Kepala Perpustakaan Sekolah sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah atau Madrasah.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi dan kometensi kepala perpustakaan sekolah,” ungkapnya.
Pelatihan menghadirkan Tim Pengajar Pelatihan Kepala Perpustakaan Sekolah berasal dari Pusdiklat, Pepustakaan Nasional RI dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim, Pelatihan Kepala Perpustakaan Sekolah Tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022 ini, dilaksanakan selama 11 hari mulai 31 Oktober hingga 11 November dengan pola 120 Jam Pelajaran.(adv54/dpk/eha)







