SURABAYA – Sebanyak 262 peserta berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten/kota se-Kaltim mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perpustakaan dan Kearsipan se-Kalimantan Timur, di Surabaya, pada Selasa (14/3/2023).
Rakorda Perpustakaan dan Kearsipan se-Kalimantan Timur tahun 2023 tersebut digagas oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim, dengan mengusung tema “Kolaborasi Penguatan Literasi dan Kearsipan pada Era Digital di Kaltim”.
Hadir langsung pada kegiatan Rakorda, Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando, Deputi Bidang Kearsipan Arsip Nasional RI Desi Pratiwi, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Wilayah Kemendes PDTT Muhammad Nurdin, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Timur Tiat S Suwardi dan mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Bidang Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Didi Rusdiansyah yang sekaligus membuka kegiatan Rakorda Perpustakaan dan Kearsipan se-Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim HM Syafranuddin berharap, seluruh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten/kota se-Kaltim dapat menjalankan komitmen dan tanggungjawab untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
Dirinya mengatakan, dengan penguatan kolaborasi literasi dan arsip di era digitalisasi saat ini, maka perpustakaan dan kearsipan akan semakin kuat dan lebih memudahkan untuk bertukar informasi.
“Penguatan kolaborasi literasi dan arsip harus dilakukan dalam rangka menyongsong era digitalisasi saat ini. Diharapkan, melalui rapat ini dapat memberikan pemahaman, sekaligus menjadi wadah untuk saling bertukar aspirasi,”ucapnya.
Masih dalam rangkaian kegiatan Rakorda, dilakukan penyerahan penghargaan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten/kota atas penilaian terbaik pada pengelolaan kegiatan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, pelaksanaan akreditasi perpustakaan, melaksanakan implementasi aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintahan.
Selanjutnya dilakukan MoU antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim dengan seluruh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten/kota se-Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. (eha/adv/dpkkaltim)







