SAMARINDA – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan salinan dokumen kerja daerah kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim.
Penyerahan langsung dilakukan oleh perwakilan Bappeda Kukar dan diterima oleh Pustakwan DPK Kaltim, Patimah Irny, di gedung DPK Kaltim pada Jumat lalu (17/3/2023).
Dokumen yang diserahkan tersebut meliputi, Laporan Pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Laporan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Laporan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Laporan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan hingga Laporan Studi Potensi Ekonomi dan Pengembangan Wisata pada Rencana Penataan Kawasan Tepian Sungai Tenggarong.
Patimah Irni mengatakan, penyerahan dokumen tersebut adalah bukti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018, mengenai Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Dikatakannya, karya cetak yang diserahkan merupakan terbitan tahun 2022 dan dilakukan secara berkala oleh Bappeda Kukar kepada DPK Kaltim.
Menurut Patimah Irni, Bappeda Kukar sudah menyerahkan tiga kali karya cetak, dengan harapan laporan yang diserahkan turut menjadi upaya sosialisasi oleh DPK Kaltim kepada masyarakat dalam penerapan kebijakan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kutai Kartanegara.
“Semoga dengan adanya penyerahan ini memacu instansi lain untuk juga menyerahkan karya cetak dan rekamnnya kepada DPK Kaltim. Penyerahan ini juga sebagai bentuk kearsipan atau back up dari momentum yang terjadi pada peristiwa di badan atau instansi, dalam berbentuk karya cetak maupun rekam,” ujarnya.
DPK Kaltim terus menjalin komunikasi dan mendorong kepada instansi untuk melakukan penyerahan karya cetak dan rekamnya, guna mengabadikan serta memelihara dokumen masyarakat yang menjadi informasi publik, agar dapat diketahui oleh masyarakat.(eha/adv/dpkkaltim)







