Samarinda – Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim telah menetapkan dan menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp21,35 triliun. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan antara Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni, bersama para pimpinan di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025).
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim pada Senin, 8 September 2025. Turut hadir Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, serta 39 anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan kepala perangkat daerah Pemprov Kaltim.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengapresiasi kolaborasi erat dengan DPRD selama proses pembahasan KUA-PPAS 2026. Menurutnya, dokumen ini menjadi dasar utama untuk menyusun APBD tahun mendatang sekaligus mengarahkan pembagian anggaran untuk berbagai sektor pembangunan.
“KUA-PPAS ini akan menjadi pijakan dalam penyusunan APBD 2026 serta pedoman penyaluran anggaran sesuai prioritas pembangunan di daerah,” jelasnya.
Rincian anggaran menunjukkan total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp20,45 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, transfer dana sebesar Rp9,33 triliun, dan pendapatan lainnya Rp362,03 miliar. Di sisi belanja, dialokasikan sebesar Rp21,35 triliun meliputi belanja operasional Rp10,99 triliun, hibah Rp414,97 miliar, subsidi Rp20 miliar, dan bantuan sosial Rp12,49 miliar.
Dia menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dan DPRD dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan. Dengan perencanaan fiskal yang matang, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kaltim dapat meningkat secara berkelanjutan.
“Kemitraan antara pemerintah dan DPRD menjadi faktor utama dalam mewujudkan pembangunan yang terus berkembang, demi kesejahteraan rakyat Kaltim,” pungkasnya.
Beberapa prioritas kebijakan KUA-PPAS 2026 mencakup pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota, optimalisasi penggunaan APBD, program unggulan seperti Gratispol dan Jospol, penguatan ketahanan pangan, serta percepatan transformasi digital. Langkah-langkah ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pemerintahan dan kualitas layanan publik di wilayah Kaltim. (Slm/ADV/Diskominfo)







