SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Kutai Timur (DPRD Kutim) bekerjasama dengan Kajari Kutim dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang menggelar Penyelenggaraan Bimbingan tekhnis (Bimtek). Bimtek itu diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kutim di Ball Room Hotel Aston Samarinda pada Selasa (9/11/2021) lalu.
Dikonfirmasi awak media, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan bimtek itu digelar dengan tujuan meningkatkan fungsi pengawasan DPRD Kutim. Kemudian mengkaji penyusunan legal drafting permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kutim. Materi itu semua diberikan kepada seluruh anggota DPRD, agar para wakil rakyat tersebut benar-benar bisa melaksanakan kewenangannya sebagai check and balance atas kinerja eksekutif untuk mewujudkan good governence.
“DPRD Kutim mampu menjalankan kewenangan sesuatu tupoksinya berdasarkan regulasi,” kata Joni.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim Henriyadi W Putra didampingi Kasi Intelijen Kejari Kutim Dr Yudo Adiananto mengatakan bahwa perlu dipahami bersama kehadiran Kejari Kutim saat dalam Bimtek ini murni selaku narasumber. Bukan pula diartikan sebagai ajang kompromi.
“Tujuan dari agenda Bimtek yaitu turut memberikan pemahaman terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD harus sesuai dengan regulasi,” jelasnya. (adv)