BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor turut hadir pada saat pembukaan pelatihan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan auditor, bertempat di Hotel Novotel Balikpapan, 5 – 8 September 2022.
Isran Noor mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dan auditor di Provinsi Kaltim. Dirinya berharap para Aparat Penegak Hukum dan auditor secara kompak dan selaras mengedepankan kegiatan pencegahan korupsi.
“Pelatihan bersama ini diharapkan semakin dapat meningkatkan pengetahuan serta keterampilan aparat penegak hukum dan auditor sehingga mampu meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Gubernur mengatakan Pemprov Kaltim sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPK yang terus konsisten memberantas tindak pidana korupsi secara menyeluruh.
“Kami sangat mendukung berbagai program dan kegiatan peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi wilayah hukum Provinsi Kaltim,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK , Nawawi Pomolango menyampaikan pentingnya sinergitas untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam upaya pemberantasan TPK berdasarkan asas kesetaraan kewenangan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
“Kita pahami bahwa pembentuk undang-undang mengharapkan bahwa Kepolisian, Kejaksaan dan KPK sebagai lembaga yang menangani perkara TPK perlu meningkatkan sinergitasnya sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna,” ujar Nawawi di hadapan 70 orang peserta pelatihan.
Selain itu, KPK juga sudah melaksanakan sinergitas dalam tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup), di antaranya yaitu satu, membangun sistem SPDP Online sebagai sistem pelaporan penanganan perkara TPK. Kedua, melaksanakan kegiatan Korsup penanganan perkara TPK secara bersama-sama dengan perwakilan dari Bareskrim Polri dan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
“Dan ketiga, memberikan bantuan/fasilitasi kepada Kejaksaan dan Kepolisian dalam penanganan perkara TPK yang mengalami hambatan,” terang Nawawi.
Sesuai rencana, Nawawi menjelaskan, tahun 2022 ini target kerja Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK melaksanakan pelatihan bersama di 10 wilayah. Dua diantaranya Sulawesi Tenggara dilaksanakan Maret 2022 yang lalu dan Kaltim September 2022 ini.
Adapun materi yang diberikan kepada peserta Pelatihan yaitu Titik Rawan Perbuatan Melawan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Administrasi dan Sistem Perizinan Pertambangan, Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Keuangan Negara/Daerah, Metode dan Teknik Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Turut hadir membuka pelatihan Kabareskrim Polri yang diwakili oleh Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo, Jampidsus Kejaksaan Agung RI yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Amiek Mulandari, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim Romulus Haholongan.
Turut hadir pula Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya, Kaper BPKP Provinsi Kaltim Hasoloan Manalu, Kalan BPK Provinsi Kaltim diwakili oleh Kepala Sub Auditorat Kaltim (bidang pemeriksaan) Bombit Agus Mulyo.(yan/adv/kominfokaltim)







