SAMARINDA – Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPK UKM) di Jalan MT Haryono Samarinda, diresmikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor yang ditandai dengan pengguntingan pita. Dengan peresmian gedung baru ini, maka dinas yang dulunya berkantor di Jalan Basuki Rahmat, kini sudah memiliki beberapa ruangan yang lebih representatif.
Isran Noor berharap dengan diresmikannya kantor baru, akan dapat memberikan semangat kepada pegawai Dinas PPK UKM Kaltim dalam memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat atas diresmikannya gedung baru ini. Semoga para pegawai dan staf disini semakin bersemangat dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dan semoga kantor ini bermanfaat dan berguna bagi pelayanan kepada pelaku usaha sehingga dapat meningkatkan perekonomian Kaltim,” harap gubernur saat peresmian kantor, pada Selasa (26/4/2022).
Isran Noor mengatakan, masyarakat jangan menilai biaya pembangunan gedung yang mencapai Rp 53 miliar ini, tetapi yang perlu diingat bahwa dengan adanya gedung baru yang lebih luas dan nyaman, akan dapat meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha di Kaltim.
“Pelayanan kepada pelaku usaha tersebut nilainya melebihi pembangunan gedung ini. Selain pelayanan, tentu menjadi investasi yang tak ternilai dibandingkan manfaat dalam meningkatnya pelaku usaha di masyarakat,” ujarnya.
Usai menggunting pita dan menandatangani prasasti, gubernur langsung meninjau beberapa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, baik untuk pelaku usaha kecil maupun yang sudah berpredikat eksportir.

Terdapat tujuh pelayanan yang disediakan yaitu pelayanan penerbitan Sertifikat Keterangan Asal (SKA) sebagai dokumen pendukung ekspor, Pelayanan pengaduan konsumen, pelayanan kalibrasi alat ukur, timbang dan takar, pelayanan pengujian mutu barang, pelayanan pendirian badan hukum koperasi, pelayanan dan pendampingan konsultasi UMKM, serta pelayanan konsultasi dan rekomendasi perizinan industri besar.
Sementara itu, Kepala Dinas PPK UKM Kaltim, Muhammad Yadi Robyan Noor mengatakan, peresmian kantor baru ini juga bersamaan dengan beberapa kegiatan. Beberapa kegiatan diantaranya, penyerahan secara simbolis Capacity Building, termasuk pelatihan kepada pengusaha one village one product (OVOP), operasi pasar minyak goreng, serta peninjauan layanan dan display UMKM binaan.
“Beberapa capaian telah kita raih seperti pada capaian bidang industri, perdagangan dan koperasi. Dengan diresmikannya gedung baru ini diharapkan pelayanan dan pencapaian dapat kita tingkatkan lagi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, jika kantor baru Disas PPK UKM ini dibangun di lahan seluas satu hektar dengan luas bangunan 3.871 meter persegi.
“Pembangunan berlangsung dalam tiga tahap mulai dari 2019, hingga 2021. Total anggaran pembangunan Rp53,3 miliar. Nilai kontrak tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar, kemudian tahun 2020 sebesar Rp 12 miliar dan tahun 2021 sebesar 11 miliar,” jelasnya.
Aji Firnanda mengatakan pihaknya akan melakukan serah terima pengelolaan gedung dari Dinas PUPR-Pera Kaltim kepada Dinas PPK UKM Kaltim, setelah diresmikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Akan kami serahkan pengelolaan dan perawatan gedung baru ini kepada Disperindag UKM Kaltim. Dokumennya sedang kami siapkan, sementara untuk pencatatannya akan diurus oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim,” jelasnya. (yan)







