SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, dirinya mematuhi perintah dan arahan Presiden terkait larangan dan meniadakan acara buka puasa bersama.
Orang nomor satu di Bumi Etam ini menjelaskan, larangan tersebut sengaja dikeluarkan kepada seluruh kepala daerah, lantaran untuk menghindari kesan berlebih-lebihan di saat banyak masyarakat baru bangkit dari pandemi COVID-19.
“Pemerintahan sudah mengumumkan tidak boleh pejabat ASN melaksanakan buka puasa bersama. Tujuannya untuk tidak menunjukkan pada masyarakat bahwa pejabat itu foya-foya,” ujarnya baru-baru ini saat menghadiri acara Ulama Peduli Inflasi (UPI) di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda.
Kendati demikian, Gubernur Isran Noor meminta masyarakat untuk tidak salah arti terhadap larangan tersebut. Dia memastikan pemerintah memiliki tujuan yang baik.
“Jangan salah-salah menerima informasi. Tujuan pemerintah bagus, karena masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dan tidak pantas ada pejabat yang melakukan kesenangannya sendiri,” katanya.
Diakuinya, di rumah pribadinya sejak awal Ramadan kemarin memang menggelar buka puasa bersama beberapa warga. Namun dirinya menegaskan bahwa itu bukan acara yang dilakukannya sebagai Gubernur.
“Kalau di rumah Isran ada buka puasa itu bukan Gubernur. Ibu yang mengundang buka puasa bersama, Gubernur tidak ikut campur,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia telah mengeluarkan surat tertanggal 21 Maret 2023, terkait arahan penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat tersebut memuat tiga poin penting, diantaranya penanganan COVID-19 masih dalam transisi dari pandemi menuju endemiendemi, sehingga diperlukan kehati-hatian. Sehubungan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama Ramadan 1444 Hijriah ditiadakan. Dimana, Gubernur, Bupati dan Wali Kota diminta untuk menindaklanjuti arahan tersebut.(end/adv/kominfokaltim)







