AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Hasil Penjualan Bibit Sawit, Disbunak Paser Setor Rp192 juta

by Redaksi
August 20, 2021
in Agrobisnis
0
Bagikan

Bibit sawit

TANA PASER – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser menyetorkan retribusi sebesar Rp192 juta ke kas daerah dari hasil penjualan 5.498 bibit sawit varietas Simalungun PPKS.

“Kami setor Rp.192 juta ke kas daerah untuk penjualan tahap pertama,” kata Kepala UPTD Pembibitan pada Disbunak Paser, Kartini, di Tanah Grogot, Kamis (19/08/2021).

Pada tahap kedua, lanjut Kartini, UPTD Pembibitan Disbunak Paser akan kembali menjual 3.302 bibit dan saat ini tinggal menunggu proses sertifikasi dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. Bibit sawit yang dijual tersebut merupakan bibit berumur 1 tahun lebih yang per pokok bibitnya dihargai Rp35 ribu.

Dikemukakan Kartini, kebutuhan bibit kelapa sawit di Kabupaten Paser akhir-akhir ini mengalami peningkatan. Di sisi lain, petani swadaya mengalami kendala untuk membeli bibit sawit unggul dan bersertifikat.

“Peluang inilah yang kami manfaatkan untuk mengembangkan bibit sawit berkualitas,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono mengatakan pihaknya akan mengusulkan ke Bupati Paser untuk perubahan harga jual bibit kelapa sawit yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 15 Tahun 2015 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

“Hal ini didasarkan pada perkembangan harga bibit sawit yang saat ini di tingkat penangkar sudah mencapai Rp.40 ribu sampai Rp45 ribu per bibitnya,” ucap Djoko.

Disbunak Paser, kata Djoko, sebenarnya bisa memproduksi bibit kelapa sawit hingga 20.000 bibit, mengingat masih luasnya lahan UPTD yang bisa dimanfaatkan.

“Luas lahan UPTD itu 2 hektar, masih bisa untuk digunakan pembibitan sawit. Tentunya diiringi dengan penambahan alokasi anggaran untuk UPTD. Dengan demikian retribusi yang kami setor pun semkain besar,” pungkas Djoko. (*/hutja)


Bagikan
Previous Post

Akibat Pencemaran Limbah, PT GBU Diminta Bertanggung Jawab

Next Post

Sebanyak 93 Persen Desa di Paser Teraliri Listrik

Next Post

Sebanyak 93 Persen Desa di Paser Teraliri Listrik

Ratusan Guru di Paser Ikuti Diklat Pembuatan Video Pembelajaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved