JAKARTA – Pasca penetapan, partai politik peserta Pemilu 2024 mengikuti Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan Rabu, (14/12/2022).
Dalam proses ini, sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, bagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian.

“Untuk partai politik yang punya kursi di DPR RI kami siapkan surat pernyataan, apakah akan menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau akan ikut undian. Kalau ikut undian maka nomor urut dikembalikan ke KPU dan ikut undian dan nanti kita tetapkan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Sementara partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen dan partai baru, wajib mengikuti pengundian nomor urut.

Saat proses pengundian, dari 9 Parpol Parlemen, hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memilih opsi untuk mengembalikan nomor urut tahun 2019 ke KPU dan memilih ikut undian nomor baru.
Berdasarkan pengundian maka ditetapkankan Keputusan KPU Nomor : 519 Tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024. (hd)
Berikut Nomor Urut Partai Peserta Pemilu yakni:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai NasDem
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat (PD)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Nanggroe Aceh
- Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
- Partai Darul Aceh
- Partai Aceh
- Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
- Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh)







