SAMARINDA – Banyaknya kendaraan berat seperti truk-truk pengangkut peralatan pertambangan yang lalu lalang pada jalan-jalan di Kalimantan Timur, dituding sebagai penyebab banyaknya kerusakan parah. Sebut saja kerusakan ruas jalan Tenggarong-Kutai Barat ataupun Samarinda-Bontang-Sangatta-Tanjung Redeb.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Arih Frananta Filipus Sembiring yang mensinyalir banyaknya angkutan truk bermuatan berat melebihi kapasitas muatan melintas di jalan-jalan nasional di Kaltim yang kondisi jalannya memang tidak mantap.

“Kerusakan jalan ini ditambah lagi dengan maraknya tambang ilegal dan angkutan kelapa sawit yang memuat truk-truk ringan dengan muatan berlebih. Banyak akal-akalan dari pengusaha tambang ilegal yang menggunakan kendaraan truk non angkutan dan melebihi beban jalan,” ujarnya saat dialog interaktif di RRI Samarinda pada Rabu (27/4/20220.
Dijelaskannya, Dishub Kaltim tengah mempelajari apakah memungkinkan setiap kendaraan berat yang beroperasi di Kaltim lebih dari 3-6 bulan, pajaknya dapat diambil oleh daerah. Karena truk-truk bermuatan berat yang dituduh merusak jalan di Kaltim adalah kendaraan yang berasal dari luar daerah.
Namun, ujarnya, ini masih dalam bentuk usulan dan gagasan kepada pemerintah daerah, apakah mungkin penarikan pajak kendaraan seperti hal tersebut. Karena truk-truk bermuatan berat yang dituduh merusak jalan di Kaltim sebagian besar berasal dari luar daerah.
“Kami sejak tahun 2021, Dishub Kaltim telah bekerjasama dengan kepolisian. Bersinergi juga dengan Dinas Perhubungan kabupaten/kota untuk melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan-kendaran berat yang tidak berizin operasi di Kaltim,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Preservasi dan Peralatan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dedy Mandarsyah, ST. MT mengatakan pemerintah melalui BBPJN Kaltim menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2 triliun untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan di Kaltim. Dana ini terbagi dalam pengelolaan jalan nasional sepanjang 1.710 Km yang terbentang dari perbatasan Kalimantan Utara hingga Kalimantan Selatan.
“Dana ini dianggarkan untuk pemeliharaan dan pembangunan jalan dari batas Kaltara sampai Tanjung Redeb (Berau), Sangatta hingga Samarinda. Kemudian, dari Penajam hingga Kabupaten Paser di batas Kalimantan Selatan. Untuk arah Kutai Kartanegara hingga Sendawar Kutai Barat,” jelasnya.
Diakui Dedy, kemantapan jalan di Kaltim masih sangat rendah. Data kemantapan jalan di tahun 2020, yaitu hanya mencapai 78 persen, terendah seluruh Indonesia. Saat ini kemantapan jalan sudah meningkat menjadi 83 persen.
“Jadi memang masih banyak jalan-jalan di Kaltim kondisinya belum berstatus mantap. Sehingga perbaikan yang kita laksanakan saat ini secara bertahap hingga akhir tahun 2023. Jadi masyarakat memang harus bersabar. Kita targetkan akan mulus di akhir tahun 2023,” ujar Dedy.(yan)







