AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Jelang Konferensi Provinsi PWI Kaltim, Pemegang KTA yang Tak Aktif Dapat Kesempatan Perpanjangan

by Redaksi
February 27, 2024
in Serba-Serbi
0
Ketua PWI pusat Hendry Ch Bangun (tengah) didampingi kepengurusan PWI pusat periode 2023-2028

Ketua PWI pusat Hendry Ch Bangun (tengah) didampingi kepengurusan PWI pusat periode 2023-2028

Bagikan

SAMARINDA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengeluarkan surat keputusan berdasarkan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) pada 18 Februari 2024 di Ancol, Jakarta. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Hendri CH Bangun, PWI Pusat memberi diskresi kepada anggota PWI yang sudah tidak memenuhi persyaratan memperpanjang kartu tanda anggota (KTA).

“Seluruh anggota PWI yang KTA-nya tidak berlaku lagi (mati) lebih dari satu tahun, dapat diperpanjang atau diaktifkan kembali pada 1-31 Maret 2024. Setelah waktu tersebut, PWI Pusat tidak melayani,” jelas Pelaksana Tugas Ketua PWI Kaltim, Achmad Shahab, di Kantor PWI Kaltim, Senin (16/02/2024).

Shahab mengatakan, sebelumnya KTA tidak bisa diperpanjang apabila masa berlakunya telah habis lebih dari setahun. Keanggotaan akan gugur sehingga yang bersangkutan harus berproses melalui anggota muda. Namun melalui surat dari PWI Pusat tadi, kesempatan kepada anggota untuk memperpanjang keanggotaan terbuka hingga 31 Maret 2024.

“Syarat memperpanjang KTA adalah harus memiliki sertifikat kompetensi wartawan, mengisi formulir pengajuan perpanjangan KTA, dan pernyataan dari pemimpin redaksi media,” kata Shahab didampingi sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kaltim, Achmad Shahab

Adapun anggota PWI yang belum memiliki sertifikat kompetensi, namun KTA-nya aktif, diberikan waktu sampai 30 September 2024 untuk mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW). Setelah tanggal tersebut, semua anggota biasa yang belum UKW dinyatakan gugur.

“Anggota senior PWI dan anggota PWI aktif akan diutamakan mengikuti UKW kerja sama PWI-Dewan Pers dan kerja sama PWI-BUMN,” jelas Shahab.

Menurut Wiwid selaku sekretaris PWI Kaltim, seluruh anggota diharapkan memeriksa masa aktif KTA. Waktu yang diberikan dari diskresi PWI Pusat diharapkan benar-benar dimanfaatkan.

Keputusan PWI pusat ini, jelas Wiwid, juga selaras dengan rencana PWI Kaltim mengadakan konferensi provinsi pada 27 April 2024. Masa aktif KTA berkaitan erat dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang tengah disusun dan daftar pemilih tetap (DPT) untuk konferprov nanti. Untuk melihat masa aktif KTA dan DPS konferprov, dapat dilihat di tautan berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1LRN6ty1qlYXa9bGT1nXaSludohFohSMc?usp=share_link

“Diskresi perpanjangan KTA ini bertepatan dengan penyusunan DPS ke DPT. Setelah masa perpanjangan maupun pengaktifan KTA pada 1-31 Maret, DPT akan diumumkan,” tutup Wiwid. (*)


Bagikan
Previous Post

PHSS Gelar Penyuluhan Anti-Narkoba pada Siswa SMP dan SMA di Marangkayu Kukar

Next Post

Presiden Jokowi Kunjungi Kaltim: Resmikan Terminal Samarinda Seberang, Pabrik Bahan Peledak di Bontang dan ke IKN

Next Post
Presiden Jokowi membunyikan klakson tanda diresmikannya Terminal Bus Samarinda Seberang

Presiden Jokowi Kunjungi Kaltim: Resmikan Terminal Samarinda Seberang, Pabrik Bahan Peledak di Bontang dan ke IKN

Dorong Kemandirian Pangan, Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Amonium Nitrat di Bontang

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2023 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2023 Agresifnews.co
All Right Reserved