PASER – Perselisihan lahan kebun kelapa sawit antara PT Saraswanti Sawit Makmur (SSM) dengan HM Robert Saragih telah dimediasi sebanyak empat kali. Hal tersebut disampaikan Kepala ATR/BPN Kabupaten Paser Zubaidi.
“Sudah empat kali kita mediasi, bahkan di DPRD sudah kita sampaikan harus jelas antara subyek dan objek,” jelas Zubaidi.
Untuk subyek ialah PT Saraswanti Sawit Makmur dan HM Robet Saragih sedangkan obyek yang disengketakan adalah lahan kebun sawit.
Zubaidi mengaku selama ini masih belum mengetahui pasti kepemilikan lahan dimaksud, dikarenakan kedua belah pihak sama-sama membawa peta.
“Dari Saraswanti ada peta HGU-nya dan Haji Robet membawa petanya sendiri juga hasil pengukuran dia. Makanya saya minta untuk diadakan pengukuran dan pengecekan ulang. Hasilnya berdasarkan pengukuran dan pengolahan data di lapangan, memang apa yang diklaim Haji Robet ada yang di HGU Saraswanti,” tutur Zubaidi di kantor ATR/BPN Kabupaten Paser, Rabu (2/11/2022).
Disebutkan dia, secara keseluruhan total areal lahan yang diklaim oleh HM Robet Saragih yakni 600-an hektar dan yang masuk di PT SSM seluas 313 hektar. Selebihnya ada tanah penguasaan masyarakat, sertifikat PTSL, Inhutani (kehutanan), dan PT BML.
“Sehingga sekarang sudah jelas permasalahannya di mana dan tempatnya di mana,” lanjut dia.
Sebelumnya diterangkan Kuasa Hukum HM Robet Saragih jika HGU PT SSM berada di Desa Kerang dan Kerang Dayo. Ia menjelaskan dalam HGU rata-rata yang dituangkan ialah dua desa. Namun dirinya menegaskan wilayah HGU ialah kabupaten, bisa dua desa atau lebih.
Tidak masuknya Rantau Atas dalam HGU PT SSM ia memperkirakan saat itu, hingga sekarang belum ada batas desa yang jelas.
“Batas administrasi desa hampir semuanya belum ada keputusan dari bupati. Tidak hanya di Rantau Atas, desa lain seperti Damit, Olong Pinang dan Long Kali semuanya mengalami,” sambung dia.
Dari situ, ia melihat peta HGU, peta bidang maupun surat ukur yang ada di sertifikat. Untuk wilayah Rantau Atas yang sekarang diklaim oleh HM Robet Saragih, dirinya memastikan berada dalam HGU PT Saraswanti Sawit Makmur. “Satu kesatuan di luasan lima ribu hektar HGU mereka,” timpalnya.(*/fi)







