BALIKPAPAN – Menurut data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, memiliki jumlah penduduk 3,79 juta yang terdiri dari beberapa aliran kepercayaan sebagai berikut Islam 87,6 persen, Kristen dan Katolik 7,52 persen, Budha 0,41 persen, Hindu 0,22 persen, Konghucu 0,01 persen dan aliran kepercayaan sebanyak 0,01 persen.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kaltim yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Bina Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan, Eko Susanto yang menjadi pembicara dalam kegiatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia di Balikpapan pada Kamis (25/8/2022).
Eko Susanto menambahkan, jika Kaltim adalah provinsi yang aman dan damai dalam keberagaman antar suku dan agama serta golongan. Kaltim, ujarnya, tidak seperti provinsi lain di Kalimantan yang pernah mengalami kerusuhan berat baik antar suku maupun masalah agama.
“Maka dari itu Kaltim ditunjuk dan ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara yang baru yaitu Ibu Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, karena Kaltim sangat damai dalam beragama dan berdemokrasi,” ujarnya.
Acara yang berlangsung di Gedung Sudirman Hotel Golden Tulip Kota Balikpapan, merupakan kegiatan Monitoring Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Keagamaan bersama para mitra deradikalisasi yang ada di Kaltim oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kegiatan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Keagamaan ini dibuka oleh Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof Dr. Irfan Idris, M.A. didampingi oleh pembicara Dosen Kajian Terorisme Universitas Indonesia, Zora. A Sukabdi, PhD.
Sedangkan mitra deradikalisasi diantaranya, Abdullah Abid, Ahmad Jaelani, Muhammad Taufik, Rizki Anggara, Imam Susanto, semuanya dari Kota Balikpapan. Sedangkan yang berasal dari Kota Samarinda diantaranya Ahmadani, Muhammad Yunus, Sofyan Hadi, Zulkifli, Ridho Pratama, Muhajir, Sukastopo, Elly Muliany, Hindun, dan Puryanto dari Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sementara itu, Kasubdit Bina Masyarakat, Kolonel Sus Drs. Sholahuddin Nasution mengatakan Indonesia adalah satu-satunya negara yang mengurus mantan napi teroris seluruh untuk dapat kembali ke masyarakat. Bahkan dalam undang-undang mitra deradikalisasi mempunyai peran serta dalam mencegah radikalisme.
“Program deradikalisasi ini merupakan program pencegahan terorisme yang akan berkembang di Indonesia. Jadi bersyukurlah kita karena para mantan narapidana kasus teroris diperhatikan oleh Negara dan sebagai mitra dalam pencegahan terorisme,” ujarnya.
Dosen Kajian Terorisme Universitas Indonesia, Zora A. Sukabdi, PH. D, PSI, mengatakan Indonesia mempunyai sosialisasi yang tinggi sehingga tingkat kepedulian yang tinggi kepada sesame. Sehingga potensi dalam diri setiap orang bisa dimaksimalkan.
“Kepada para mitra deradikalisasi agar cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga demokrasi tetap berjalan dan dapat memberikan kontribusi kepada Negara,” ujarnya.(yan/adv/kominfokaltim)







