AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Komisi B DPRD Gelar Hearing Terkait Utang

by Redaksi
November 19, 2021
in Kutai Timur
0
Bagikan

Ketua Komisi B DPRD Kutim Faisal Rachman didampingi anggota komisi dr Novel Tyty Paembonan, ketika memimpin rapat hearing terkait utang. (ist)

SANGATTA– Persoalan utang Pemkab Kutim kepada pihak ketiga sepertinya masih belum tuntas dibayarkan. Terbukti, Komisi B DPRD Kutim, Selasa (16/11/2021) menggelar hearing terkait hutang tersebut.

Komisi B yang diketuai Faisal Rchman mengudang berbagai pihak terkat masalah utang tersebut. Antara lain Inspektorat, Bagian Umum Setkab Kutim dan Bagian Pembangunan Setkab Kutim. Langkah ini dilaksanakan, guna meminta penjelasan terkait hutang tahun 2028 yang belum terbayarkan tersebut.

“Kami ingin utang-utang ini dicek dengan baik. Jika memang masih belum terbayarkan, hendaknya segera dibayarkan, karena sudah beberapa tahun berlangsung,” kata Faisal, usai memimpin hearing yang didampingi dr Novel Tyty Paembonan.

Menurut Faisal, ketika mencatat daftar utang beberapa waktu lalu, Bagian Administrasi belum memasukkan utang pihak ketiga, sehingga belum terbayarkan. Terkait hal itu, Bagian Umum Setkab segera membuat surat telaahan untuk diajukan ke pimpinan dan segera dimasukkan ke daftar utang. (adv)

 

 

 

 

 

 


Bagikan
Previous Post

Arfan Ajak Lansia Ikut Vaksin

Next Post

Wabup Salurkan Bantuan Pengobatan Penderita Jantung

Next Post

Wabup Salurkan Bantuan Pengobatan Penderita Jantung

Pemkab Kubar dan Balai BPOM Samarinda Rapat Koordinasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved