PASER – KPU Kabupaten Paser melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser di ruang rapat ponyumbolum DPRD Paser, Selasa (16/8/2022).
Hal ini dilakukan dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang sudah memasuki tahapan awal, yakni pendaftaran dan verifikasi parpol.
Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan pimpin rapat yang dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Paser, Ketua Bawaslu Kabupaten Paser dan perwakilan Dinas Kesbangpol.
Adapun hasil dari pertemuan tersebut, Fadly Imawan memaparkan, rapat dengar pendapat dalam rangka silaturahmi KPU dengan DPRD untuk membahas keisapan dan juga tugas – tugas KPU dalam menjalankan tahapan pemilu 2024 mendatang sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan.
“Rapat ini untuk menjelaskan tugas – tugas yang KPU laksanakan dalam menjalankan tahapan – tahapan pemilu. Tugas tersebut tentu berdasarkan undang – undang dan KPU Pusat,” kata Fadly seusai Rapat.
Pada Pemilu 2024 nanti juga, akan dilaksanakan Pilkada. Dengan demikian, KPU juga membahas anggaran untuk Pilkada tersebut. Pada anggaran perubahan APBD Paser 2022, diusulkan anggaran untuk Pilkada Kabupaten Paser sebesar Rp. 9 miliar.
Disisi lain, Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid menyampaikan, kegiatan ini ditujukan untuk silaturahmi serta audiensi. Namun karena banyak anggota DPRD yang hadir, pembahasan dirangkai dengan sosialisasi tahapan pemilu 2024 dan verifikasi partai politik.
Selain itu, KPU juga meminta kerja sama Pemkab untuk membantu mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. KPU memerlukan tambahan personel penyelenggara mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
Qayyim menegaskan, KPU akan berkoordinasi dengan Pemkab dalam pembentukan badan ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) direkrut harus sesuai dengan domisili masing – masing.
“Kami berharap Pemkab bisa membantu penyelenggaran Pemilu 2024 mendatang. Terutama perekrutan personel dan juga sekretariat untuk PPK di masing – masing kecamatan,” pungkasnya.(fi)