PASER- Terminal tipe B di Kilometer 7 Tanah Grogot direncanakan segera dipindahkan ke Kilometer 8 Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot. Pemindahan ini dikarenakan lokasi yang kurang tepat serta luas lahan yang kurang untuk mengembangkan terminal.
“Menurut Dishub Provinsi Kaltim, untuk mengembangkan terminal tipe B sangatlah tidak representatif apabila terminal penumpang tetap di KM 7. Oleh sebab itu, Pemkab Paser menghibahkan tanah di KM 8,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah, Rabu (8/06/2022).
Ia mengungkapkan, rencana dipindahkannya terminal yang saat ini yang berada di kilometer 7 Jalan Kusuma Bangsa Desa Tepian Batang, juga dikarenakan kawasan terminal yang terbatas.
“Itu lahannya cuman setengah hektare saja, susah mengatur mobil colt dan bus karena sempit. Penataan fasilitas lainnya juga bakal susah,” bebernya.
Kepala Dishub Paser juga mengatakan, Terminal KM 7 bertipe B, jadi kewenangan penuh berada di Dishub Kaltim untuk mengelola, baik pemeliharaan hingga pegawainya. Sedangkan Dishub Paser hanya bisa mengelola terminal tipe C seperti yang ada di jalan Yos Sudarso Tanah grogot dan terminal tipe A adalah kewenangan pusat seperti terminal Samarinda Seberang Kota Samarinda dan Terminal Batu Ampar Kota Balikpapan.
“Terminal itu untuk angkutan Antar Kota atau Kabupaten Dalam Provinsi (AKDP), sehingga menjadi kewenangan Dishub Kaltim, baik pembangunan maupun pengelolaannya,” kata Inayatullah.
Sementara itu di tempat yang berbeda, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser Suhandoyo mengatakan, proses pemindahan sempat terkendala legalitas lahan. Akan tetapi, untuk proses hibah dari Pemkab Paser telah rampung namun proses penandatanganan yang belum dilakukan.
“Proses hibah sudah, hanya penandatanganan saja yang belum,” ujar Suhandoyo.
Suhandoyo melanjutkan, sebelumnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim telah meninjau lokasi pembangunan terminal dengan trayek Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di atas lahan 1,1 hektar yang berada di Desa Janju.
“Info terbaru BKAD sudah ke provinsi, dari BPKAD Kaltim juga telah mengecek lapangan, jadi prosesnya ini ada BPKAD Kaltim,” akunya. (fi)