AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Langgar Protokol Kesehatan, Warga Diberi Sanksi Menyanyi

by Redaksi
January 22, 2021
in Berita
0
Bagikan

SAMARINDA – Penegakkan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 48 Tahun 2020 tetang Disiplin Protokol Kesehatan kembali digiatkan. Kali ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur menggelar razia dispilin Protokol Kesehatan di lingkungan Stadion Madya Sempaja, Kamis (22/01/2021).

Menurut Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa, giat penegakkan prokes ini rutin mereka lakukan, baik dijalan raya maupun di lokasi-lokasi yang biasa dijadikan warga berkumpul mengingat hingga saat ini Kaltim masih menjadi daerah pandemi penularan yang tinggi dan semua kabupaten/kota di kaltim kini berstatus zona merah.

“Kita melaksanakan kegiatan ini untuk pendisiplinan masyarakat. Mudah-mudahan dapat meminimalisir penyebaran virus corona. Yang paling penting, meningkatkan kepatuhan masyarakat,” ujar Gede Yusa.

“Hari ini kami laksanakan kegiatan ini di Stadion Madya Sempaja, Jalan PM Noor. Ternyata masih ada yang tidak memakai masker. Tentunya kami terus ingatkan untuk segera memakai masker,” ujar Gede.

Pemerintah berserta Satgas Covid-19 tidak bosan-bosannya selalu mengingatkan masyarakat pentingnya patuh protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sehabis memegang sesuatu dan sebelum menyentuh muka.

Pada razia kali ini ada pelanggar prokes sebanyak 54 orang. Tak hanya orang dewasa, remaja dan anak-anak juga ada yang melanggar.

“Jumlah ini bukan besar kecilnya pelanggar, tapi giat ini dapat bermanfaat dan dirasakan masyarakat agar taat dan patuh protokol kesehatan. Mengingat Covid-19 ini bukannya menurun tapi malah tinggi,” tutur Edwin.

Dia menjelaskan, pada kegiatan yang dilaksanakan tadi, anak-anak yang tidak memakai masker diberi sanksi berupa menyanyi Lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila. Sanksi ini bersifat edukasi agar warga selalu ingat arti penting dan patuh pada protokol kesehatan dalam mengantisipasi penularan penyakit yang disebabakan virus corona atau lebih dikenal dengan Covid-19. (hel)


Bagikan
Previous Post

Ini Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro

Next Post

Pengawasan dan Pemanfaatan Dana Desa Terus Ditingkatkan

Next Post

Pengawasan dan Pemanfaatan Dana Desa Terus Ditingkatkan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kaltim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved