Vivaborneo.com, Balikpapan — PT Global Media Visual (“MOLA”) resmi menjadi pemegang lisensi tunggal atas tayangan pertandingan sepak bola UEFA EURO 2020/2021. Hak siar ini meliputi Qualification Matches for UEFA EURO 2020, Qualification Matches for FIFA WORLD CUP 2022, dan UEFA Nations League 2018/2019, 2020/2021 (“UEFA EURO Package 2018-2022”). Hak tayang ini juga, tidak terbatas pada seluruh 51 pertandingan UEFA EURO 2020 secara lengkap sampai dengan final, untuk platform Over the Top (OTT).
PT Global Media Visual (“MOLA”) secara gencar melakukan Pengumuman Karya Siaran atau Hak Siar dan Public Viewing Atas Tayangan Pertandingan Sepak Bola UEFA EURO 2020, termasuk, Qualification Matches for UEFA EURO 2020, Qualification Matches for FIFA WORLD CUP 2022, dan UEFA Nations League 2018/2019, 2020/2021, tertanggal 6 Mei 2021 pada beberapa surat kabar nasional berbahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Pengumuman hak siar oleh PT Global Media Visual (“MOLA”) ini bertujuan agar khalayak umum dan pelaku-pelaku usaha di area publik dan komersial mengetahui tentang lisensi tunggal atas tayangan yang dimiliki oleh MOLA tersebut.
Tayangan sepak bola kerap menjadi tayangan di tempat-tempat hiburan, misalnya lobi hotel dan lounge, apartemen, café, kantin, restoran, bioskop, ruang karaoke, dan pusat perbelanjaan. Begitupun dengan area publik lainnya seperti ruang pertemuan, lapangan terbuka, dan lain-lain dan supaya tidak terjadi pelanggaran Hak Cipta yang dimiliki MOLA oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kerjasama resmi dengan MOLA.
Adapun untuk tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 melalui platform Over The Top (OTT) hanya dapat diakses pada laman situs www.mola.tv.
Selain itu juga dapat diakses melalui aplikasi Android / IOS resmi MOLA serta platform pihak ketiga lainnya yang bekerjasama secara resmi dengan pihak MOLA, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan telekomunikasi seluler, IPTV (Internet Protocol Television), ISP (Internet Service Provider) dan lain-lain dalam platform internet dengan format VOD (Video on Demand) dalam bentuk aplikasi yang bisa di-download atau sudah ter-install (embedded) di dalam device pihak ketiga tersebut.
Pada pengumuman tersebut MOLA menyosialisasikan bahwa penayangan UEFA EURO Package 2018-2022 pada platform OTT serta pada area publik atau komersial dan sejenisnya, yang dilakukan tanpa izin dan kerjasama dengan MOLA selaku pemegang lisensi adalah suatu bentuk pelanggaran Hak Cipta dan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MOLA juga akan secara aktif melakukan pemantauan, baik secara daring (online) dan luring (offline), serta melakukan penindakan langsung secara tegas di lapangan terhadap pelanggar-pelanggar Hak Cipta atas penayangan UEFA EURO Package 2018-2022 dengan menggandeng kuasa hukum dan pihak berwajib dalam melakukan hal tersebut (“Operasi Tertangkap Tangan”).
MOLA juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha area publik, komersial dan sejenisnya maupun pihak-pihak lain yang hendak mengadakan kegiatan menyaksikan bersama dengan menayangkan UEFA EURO Package 2018-2022.
Peminat dapat melakukan registrasi dan kerjasama dengan MOLA melalui partner resmi yang telah ditunjuk oleh MOLA, yakni PT Mitra Media Integrasi (MIX).
Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pelaku usaha area publik/komersial dan sejenisnya dalam melakukan proses registrasi dan kerjasama untuk penayangan UEFA EURO Package 2018-2022.
Bagi para pihak yang ingin menayangkan UEFA EURO Package 2018-2022 pada area publik/komersial dan sejenisnya agar dapat menghubungi PT Mitra Media Integrasi (MIX) melalui email : info@molalivearena.com dan/atau telepon : 021-2212534/081282997043.
“Bagi venue atau usaha komersil yang sudah registrasi dan hendak menyelenggarakan program ini (UEFA EURO 2020), kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam program Mola Live dimana semua venue yang sudah teregistrasi bisa dilihat di website molalive.com. Kami berharap pihak-pihak terkait tidak mencoba untuk melakukan pelanggaran Hak Cipta atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022, karena sanksi hukum dan penaltinya cukup berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujar Bobby Christoffer, COO MIX, pada Kamis (27/5/2021).
Sebagaimana terdapat dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, segala bentuk pemanfaatan, pendistribusian, dan pengumuman atas suatu Ciptaan yang dilakukan tanpa hak dan/atau tanpa izin dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta.
“Jika melanggar Hak Ekonomi Pencipta dan untuk tujuan komersial adalah suatu bentuk pelanggaran Hak Cipta dan dapat dikenakan sanksi pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 4.000.000.000,- (Empat Milyar Rupiah),” tegas Bobby. (vb/adv)