Paser – Pada puncak peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang ke-74, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Wakil Bupati (Wabup) Paser Syarifah Masitah Assegaf menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM yang berlangsung di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Syarifah Masitah Assegaf mengungkapkan rasa bangga terhadap penghargaan yang diperoleh. Terlebih hanya dua daerah yang memperoleh predikat sebagai kabupaten atau kota peduli HAM di Kaltim yaitu Paser dan Balikpapan.
“Ini merupakan penghargaan yang ke lima kalinya diperoleh Kabupaten Paser sejak tahun 2017 hingga 2022, hanya 2 daerah di Kaltim yang memperoleh predikat peduli HAM,” ujar Masitah saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Dijelaskan, terdapat 72 kabupaten/kota yang memperoleh predikat peduli HAM dari 514 kabupaten atau kota di indonesia. Kriteria daerah kabupaten atau kota peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya.
“Penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil. Untuk tahun ini, skor Paser sangat baik yaitu mencapai 89,7 persen, lebih tinggi dari tahun 2020 yang mencapai 79,21 persen,” papar Masitah.
Masitah menambahkan, kriteria penilaian kabupaten/kota Peduli HAM tahun ini lebih rumit dan banyak kategorinya.
“Sebelumnya hanya 7 kategori, sementara untuk tahun ini menjadi 10 kategori. Dengan kriteria Peduli HAM, didasari pada terpenuhinya hak sipil dan politik, berupa hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme,” urai Masitah.
Kemudian hak ekonomi sosial budaya, terpenuhinya hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat, perumahan yang layak dan juga hak perempuan.
“Semoga Paser bisa mempertahankan predikat sebagai kabupaten Peduli HAM, agar kedepannya bisa mendapat penghargaan yang ke 6 kalinya,” harap Masitah. (fi)







