BALIKPAPAN – Kejaksaan Tinggi Kaltim bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi kaltim kembali menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2024 jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Balikpapan di Ballroom Hotel Horison Sagita Balikpapan, Jum’at (31/5/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kota Balikpapan yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.
Sebelumnya para peserta se Kota Balikpapan mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kota Balikpapan.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Slamet Riyanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan dan dihadiri oleh Yekti Utami, S.Sen., M.Pd. selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurutnya pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Komitmen Kejaksaan RI dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat diimplementasikan dalam program Pembinaan Masyarakat Taat hukum (Binmatkum) melalui kegiatan antara lain Penerangan/Penyuluhan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Menyapa.
“Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya pada tingkat pelajar jenjang SMA sederajat se-Kaltim. Diharapkan pada kesempatan ini Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Penajam pAser utara mampu kembali menjadi Juara ditingkat Provinsi,” ujarnya.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Balikpapan Tahun 2024 diperoleh juara sebagai berikut :
Juara 1 diraih SMAN 1 Balikpapan atas nama Affabilia Cadenza dan Vincent Nathan, Juara 2 SMAN 1 Balikpapan atas nama Elisa Evelyn Gunawan dan Muhammad Irfan dan juara 3 diraih SMAN 5 Balikpapan Felisyah Zahra Kirana dan Joshua Wisjmuller Madja.
Para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat.
Selanjutnya, para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024 akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.*