SAMARINDA – Polemik pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda sepertinya akan berkepanjangan. Belum lama ini Walikota Samarinda Andi Harun menyebut dari 48 pemilik ada 17 pemilik lahan berstatus SHM yang menyetujui opsi yang ditawarkan oleh Pemkot.
“Ini pemiliknya langsung ketemu saya di kantor (Balai Kota). Tidak mungkin ini hoax atau bohong karena mereka datang sendiri ke kantor,” jelas Andi Harun.
Saat dikonfirmasi, Budi Wijaya salah satu pemilik SHM mengatakan bahwa yang disampaikan Andi Harun adalah kebohongan publik.
“Sampai hari ini (Kamis, 8/2/2024) tidak ada satu pun dari 48 orang pemilik sertifikat SHM yang menyatakan bersedia diganti rugi oleh Pemkot,” ucapnya.
Budi menyatakan sebanyak 48 pemilik SHM hingga hari kini masih bersikukuh menolak dan tidak ada satu pun yang bersedia mengikuti kemauan Andi Harun seperti tukar guling dengan mengambil lapak di Pasar Pagi atau pembebasan sesuai dengan hitungan pihak Pemkot.
“48 Pemilik tegas menolak opsi yang ditawarkan Walikota Samarinda,” tegasnya.
Selain itu, ia pun meminta Pemkot Samarinda menghentikan upaya membangun opini seolah-olah pemilik 48 SHM menolak pembangunan ulang Pasar Pagi.
“Kami tidak alergi Pembangunan, apalagi menolak pembangunan ulang Pasar Pagi, bagi Kami silahkan Pemkot membangun Pasar Pagi lama (aset pemkot), bukan melebarkan pembangunan hingga ke daerah yang merupakan aset kepemilikannya pribadi dengan status lahan SHM,” ujar Budi.
Pria berkaca mata ini pun mengaku Pemkot Samarinda, sampai saat ini, belum pernah bernegosiasi secara terbuka dengan 48 pemilik lahan berstatus SHM.
“Terakhir pertemuan ada di bulan Desember 2023, tanpa menghasilkan keputusan atau kesepakatan apapun,” tutupnya.*