AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Pemprov Kaltim Alokasikan Rp 140,52 Miliar TPG Guru

by Redaksi
February 21, 2023
in Pendidikan
0
Muhammad Kurniawan - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim

Muhammad Kurniawan - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim

Bagikan

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menganggarkan Rp 140,53 miliar untuk program kesejahteraan pendidik di Kaltim, melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru dan Tunjangan Khusus Guru (TKG).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan, TPG diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik (Serdik) dan tunjangan yang diatur dalam Pemendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022. Besaran tunjangan yang diberikan yakni satu bulan gaji, yang dibayarkan per triwulan dalam setahun.

Sementara itu,  program TKG bagi guru PNS Daerah telah terealisasi.

“Nilainya Rp 250 ribu per bulan, dibayarkan per triwulan dalam setahun. Tahun 2022 realisasi pembayaran Tamsil guru dan TKG Rp 2,09 miliar bagi 724 guru,” katanya.

Di Tahun 2022, realisasi pembayaran TKG sebesar Rp 1,2 miliar, yang diberikan kepada 34 guru.

Kurniawan melanjutkan, guru yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus ditetapkan dalam Surat Keputusan Penerimaan Tunjangan Khusus (SKPTK).

Dikatannya, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim juga membuat program tambahan jasa bagi tenaga pendidik. Dimana, program ini menyasar pendidik di jenjang SMA, SMK, SLB dan Madrasah Aliyah Negeri maupun swasta di Kaltim.

“Program ini bertujuan untuk memotivasi peningkatan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan kita dengan total anggaran Rp 46,701 miliar di tahun 2022,” pungkasnya.(eha)


Bagikan
Previous Post

Adam Kepala Suku Bugis

Next Post

Edwin Santoso Ajak Masyarakat untuk Menjaga Fasilitas Umum

Next Post
Taman Siring Kandilo di Tanah Grogot Kabupaten Paser

Edwin Santoso Ajak Masyarakat untuk Menjaga Fasilitas Umum

Kajati Kaltim Lantik 6 Pejabat Eselon II dan III

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved