SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menganggarkan Rp 140,53 miliar untuk program kesejahteraan pendidik di Kaltim, melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru dan Tunjangan Khusus Guru (TKG).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan, TPG diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik (Serdik) dan tunjangan yang diatur dalam Pemendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022. Besaran tunjangan yang diberikan yakni satu bulan gaji, yang dibayarkan per triwulan dalam setahun.
Sementara itu, program TKG bagi guru PNS Daerah telah terealisasi.
“Nilainya Rp 250 ribu per bulan, dibayarkan per triwulan dalam setahun. Tahun 2022 realisasi pembayaran Tamsil guru dan TKG Rp 2,09 miliar bagi 724 guru,” katanya.
Di Tahun 2022, realisasi pembayaran TKG sebesar Rp 1,2 miliar, yang diberikan kepada 34 guru.
Kurniawan melanjutkan, guru yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus ditetapkan dalam Surat Keputusan Penerimaan Tunjangan Khusus (SKPTK).
Dikatannya, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim juga membuat program tambahan jasa bagi tenaga pendidik. Dimana, program ini menyasar pendidik di jenjang SMA, SMK, SLB dan Madrasah Aliyah Negeri maupun swasta di Kaltim.
“Program ini bertujuan untuk memotivasi peningkatan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan kita dengan total anggaran Rp 46,701 miliar di tahun 2022,” pungkasnya.(eha)







