AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Pengadaan Lahan IKN, Kantor Pertanahan Kab. PPU Ajukan Permohonan Pendapat Hukum Kejati Kaltim

by Redaksi
March 31, 2023
in Kaltim
0
Bagikan

SAMARINDA – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Dr. Harli Siregar, SH.MH memimpin ekspose/ paparan terkait permohonan pendapat hukum dalam rangka pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum di lokasi pengembangan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, di ruang rapat Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kamis (30/3/2023).

Dalam kegiatan ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Gunadi, SH.MH beserta para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan turut hadir dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara Ade Chandra W beserta staf serta dari Dinas Perkim Kabupaten Penajam Paser Utara Supriyadi beserta staf.

Expose ini dilaksanakan sehubungan dengan Surat dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor : AT.02.02/775-64.09/III/2023 tanggal 15 Maret 2023 perihal Permohonan Pertimbangan Hukum sehubungan dengan pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum di lokasi pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara Tahap I, terkait penilaian dan pemberian ganti kerugian terhadap aset barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang didalamnya terdapat beberapa unit bangunan rumah khusus yang telah ditempati dan direncanakan akan dihibahkan kepada masyarakat namun belum terlaksana.

Kejaksaan sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana dalam UU RI No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 34 dimana Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Presiden dan Instansi Pemerintah lainnya dimana dalam pelaksanaannya bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN) memiliki fungsi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan Tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan pemberian pertimbangan hukum oleh Kejaksaan diharapkan pemohon dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara tidak salah dalam mengambil keputusan atau kebijakan secara yuridisnya.

“Ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus aktif berpartisipasi sesuai dengan tupoksi yang ada dalam menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” sebut Toni Yuswanto – Kasi Penkum Kejati Kaltim.(*)


Bagikan
Previous Post

Bentuk Satgas Rafi, Pertamina Pastikan Keamanan Pasokan BBM & LPG

Next Post

Kajati Kaltim Menerima Kunjungan KPU Kaltim

Next Post

Kajati Kaltim Menerima Kunjungan KPU Kaltim

Gubernur Isran Noor Lantik 47 Pejabat Pemprov Kaltim

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved